Menuju konten utama

Kasus Prince Andrew Anak Ratu Elizabeth: Dugaan Pelecehan Seksual

Profil Prince Andrew anak Ratu Elizabeth II: pernah kena dugaan pelecehan seksual.

Kasus Prince Andrew Anak Ratu Elizabeth: Dugaan Pelecehan Seksual
Pangeran Andrew meninggalkan Katedral St Giles, setelah peti mati Ratu Elizabeth tiba di sana, di Edinburgh, Skotlandia, Senin, 12 September 2022. Di Katedral ada Kebaktian untuk merayakan kehidupan Ratu dan hubungannya dengan Skotlandia. (AP Photo/Petr David Josek)

tirto.id - Anak Ratu Elizabeth II, Pangeran Andrew (Duke of York) pernah terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan bernama Virginia Giuffre. Dilansir BBC, Giuffre menggugat Duke of York telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya pada tiga kesempatan ketika dia berusia 17 tahun.

Giuffre mengklaim, dia adalah korban perdagangan seks dan pelecehan yang dilakukan oleh seorang bandar dan pelaku pelecehan bernama Jeffrey Epstein sejak usia 16 tahun. Epstein meninggal di penjara pada 2019 saat menunggu persidangan perdagangan seksual.

Pelecehan seksual yang terjadi menurut Giufrre adalah ia "dipinjamkan" kepada orang-orang penting, termasuk Pangeran Andrew, yang merupakan anak ketiga dari Ratu dan kesembilan dalam garis takhta.

Giuffre, sekarang berusia 38 tahun, mengklaim bahwa Andrew melakukan pelecehan seksual terhadapnya pada tiga kesempatan, yaitu di rumah Ghislaine Maxwell di London, di rumah besar Epstein di New York dan di pulau pribadi Epstein di Kepulauan Virgin AS.

Pangeran Andrew Membantah dan Menyelesaikan Kasus

Tuduhan Giuffre tersebut berkali-kali dibantah oleh Pangeran Andrew. Giuffre dan Andrew juga telah menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual ini di luar pengadilan pada Maret 2022.

Seorang hakim AS memerintahkan agar gugatan Virginia Giuffre terhadap Pangeran Andrew dari Inggris di New York dibatalkan setelah kedua pihak mencapai penyelesaian.

Hakim distrik AS Lewis Kaplan menandatangani surat pengadilan yang menolak gugatan setelah pengacara di kedua belah pihak memintanya untuk melakukannya.

Pengacara untuk Andrew dan Giuffre telah mengajukan pemberitahuan resmi kepada hakim federal untuk menolak gugatan di antara mereka, karena kedua belah pihak telah secara resmi menyelesaikan kasus tersebut.

Bulan lalu, Andrew setuju untuk menyelesaikan gugatan perdata yang diajukan oleh Giuffre terkait tuduhan penyerangan seksual. Pembayarannya tidak diungkapkan tetapi diperkirakan antara $13 sampai $15 juta (sekitar Rp224 miliar).

Dalam penyelesaian itu dinyatakan bahwa Andrew "tidak pernah bermaksud untuk memfitnah Giuffre" dan mengatakan dia menyadari Giufree telah menderita baik sebagai korban pelecehan dan sebagai akibat dari serangan publik yang tidak adil.

Penyelesaian itu juga mengatakan Andrew akan memberikan "sumbangan substansial" untuk badan amal Giuffre yang mendukung para korban kekerasan seksual.

Pada tahun 2009, Epstein dan Giuffre menyelesaikan gugatan perdata sebesar $500.000. Giuffre menuduh Epstein memperdagangkannya ke Andrew.

Pada Januari 2022, Andrew dihapus dari tugas-tugas di Kerajaan Inggris. Ratu Elizabeth II mencopotnya dari peran militer kehormatan dan perlindungan kerajaan di tengah kasus kekerasan seksual, demikian dilansir The Guardian.

Baca juga artikel terkait PANGERAN ANDREW atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Addi M Idhom