tirto.id - Polisi masih mengusut kasus Gilang Endi Saputra, mahasiswa Universitas Negeri Solo yang meninggal dalam Pendidikan dan Pelatihan Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa). Perkara ini berada di tahap penyidikan dan polisi meminta keterangan saksi.
“Telah diperiksa 18 saksi, di antaranya 8 saksi dari peserta diklat, 9 saksi dari panitia diklat dan 1 dosen UNS,” kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, ketika dihubungi Tirto, Selasa (26/10/2021).
Pada Minggu (24/10), usai polisi menerima informasi ada salah satu peserta diklat Pra Gladi Patria Angkatan ke-36 Menwa UNS atas nama Gilang Endi Saputra meninggal dunia sekira pukul 22.02, Polresta Surakarta membentuk tim khusus untuk menyelidiki perkara.
Sehari kemudian, sekira pukul 9 pagi, polisi melakukan gelar perkara. Hasil penyelidikan pun memastikan kasus ini naik tingkat ke penyidikan.
Ade Safri menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan Rektor UNS dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan terkait penanganan kasus ini, pihak kampus mendukung penegakan hukum.
“Kami menjamin penegakan hukum yang dilakukan akan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Sampai saat ini proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung,” ujar dia.
Gilang Endi meninggal dunia saat mengikuti Diklatsar pada Minggu malam. Dia merupakan mahasiswa D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sekolah Vokasi (SV) UNS.
Diklat Menwa diikuti 12 peserta, berlangsung sembilan hari sejak 23-31 Oktober. Keluarga korban memutuskan lapor ke kepolisian pada 25 Oktober, setelah melihat ada lebam dan darah di jenazah Gilang.
Berdasarkan hasil autopsi sementara, ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban.
"Dari hasil autopsi ada tanda-tanda kekerasan," ucap Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy. Kini kepolisian berusaha mengungkap penyebab kematian pemuda tersebut.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz