tirto.id - Satgas Anti-Mafia Sepakbola menangkap ML, salah satu pengatur wasit dalam struktur organisasi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dalam kasus dugaan pengaturan pertandingan.
“Kemarin malam kami tangkap ML, staf direktur penugasan wasit PSSI. Ia bertugas sebagai pengatur wasit di PSSI. Dia yang mengatur dan menjadwalkan wasit yang akan memimpin tiap pertandingan di setiap liga,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (15/1/2019).
ML, lanjut Dedi, merupakan tersangka berdasarkan hasil pengembangan laporan yang dilakukan oleh mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. “Saat ini tersangka telah ditahan dan diperiksa penyidik untuk pengembangan lebih lanjut,” ucap dia.
Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepakbola akan mencari tahu soal dugaan aliran dana suap yang ML terima dari berbagai pertandingan. Selain ML, satgas juga menetapkan lima tersangka lain dari penyidikan laporan Lasmi yaitu YI, CH, DS, P dan MR. Sehingga sampai saat ini satgas telah menetapkan 10 tersangka dari laporan tersebut.
Diketahui, Lasmi melaporkan upaya dugaan pengaturan pertandingan pada Desember 2018 lalu ke kepolisian. Ia mengaku memberikan dana secara berangsur-angsur kepada Priyanto (Mbah Pri) dan Anik Yuni Artikasari (Tika) untuk naik kasta ke Liga 2. Namun, kedua orang yang telah dijadikan tersangka itu tidak pernah menyebutkan nominal.
“Karena Tika dan Mbah Pri tidak pernah gamblang [sebut besaran]. Mereka cuma bilang untuk naik kasta harus ada jaringan di Jawa Tengah dan pusat [PSSI],” kata dia saat dihubungi Tirto, Selasa (8/1/2019).
Lasmi menyatakan ketika Priyanto dan Tika meminta duit, nominal selalu berubah. “Tidak sebut angka total tapi terus meminta lagi. Misalnya, minta Rp300 juta, lalu minta lagi Rp200 juta dan seterusnya,” jelas dia.
Perempuan itu pernah bertanya kepada Tika yang saat itu menjadi asisten pribadinya, ke mana dana itu mengalir dan siapa yang menerima. Menurut pengakuan Tika, Lasmi menirukan, Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng yang menerima. “Tapi Johar mengaku tidak tahu-menahu soal duit tersebut,” ujar Lasmi.
Lasmi mengingat, telah mengeluarkan Rp225 juta sebagai uang muka agar Persibara menjadi tuan rumah babak 32 besar Liga 3, serta Rp260 juta untuk training center Timnas U-16 Putri.
Lasmi melaporkan dugaan pengaturan pertandingan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 19 Desember lalu dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri