Menuju konten utama

Kasus Burning Sun: Surat Penahanan Seungri Ditolak Pengadilan

“Sulit untuk mengenali alasan penahanan,” ujar Hakim Shin Jong Yeol

Kasus Burning Sun: Surat Penahanan Seungri Ditolak Pengadilan
Seungri ( tengah) anggota dari boy band K-pop populer Big Bang, tiba di Seoul Metropolitan Police Agency di Seoul, Korea Selatan, Kamis, 14 Maret 2019. Ahn Young-joon / AP

tirto.id - Surat perintah penahanan terhadap Seungri yang diajukan oleh kejaksaan kepada pengadilan telah di tolak pada Selasa (14/5/2019) malam.

“Sulit untuk mengenali alasan penahanan, seperti penghancuran bukti, dan sehubungan dengan kecurigaan yang tersisa,” ujar Hakim Shin Jong Yeol di Pengadilan Distrik Pusat Seoul saat mengumumkan penolakan surat penahanan terhadap Seungri, demikian seperti dilansir Seoul Sinmun.

Mantan anggota boy group BIGBANG tersebut diduga telah memberikan menyediakan layanan prostitusi untuk investor Jepang pada 2015 lalu bersama mitra bisnisnya, Yoo In Suk, CEO Yuri Holdings.

Mereka juga menghadapi tuduhan tentang penggelapan dana sekitar 530 juta won dari Burning Sun, sebuah klub yang didirikan di Seoul Selatan pada 2016 silam.

Menurut Mydaily, mulai dari Februari 2019, Seungri telah menerima total 18 penyelidikan dengan polisi mengenai semua kecurigaan yang ditujukan kepadanya.

Sama dengan Seungri, pengadilan juga menolak surat perintah penangkapan terhadap Yoo In Suk, demikian seperti dilansir Yonhap News Agency (YNA).

Pada Selasa (14/5/2019) pagi, Seungri telah datang ke pengadilan setempat untuk sidang peninjauan keabsahan surat penahanan yang diajukan kepadanya. Dalam sidang tersebut, Seungri membantah semua tuduhan yang diajukan kepadanya.

Setelah diinvestigasi selama 3 jam, Seungri keluar dari pengadilan dengan kedua tangan diborgol. Setelah itu, Seungri dipindahkan ke ruang tahanan usai menyelesaikan penyelidikan.

Burning Sun memang tengah dilanda skandal seks dan narkoba yang melibatkan Seungri dan juga bintang K-Pop lainnya.

Kelab ini telah ditutup pada Februari 2019 lalu setelah diselidiki atas penggunaan narkoba, kekerasan seksual dan korupsi yang melibatkan aparat kepolisian.

Skandal ini sebenarnya dimulai pada November 2018 lalu setelah staf keamanan memukuli seorang pelanggan yang mengaku mencoba menolong seorang wanita yang tengah dianiaya oleh seorang karyawan kelab.

Tetapi, orang tersebut justru dipukuli pejabat kelab dan petugas kepolisian yang datang.

Sementara, kasus ini mulai membesar ketika terdapat dugaan yang mengatakan bahwa Burning Sun terlibat dengan transaksi perdagangan narkoba hingga kekerasan seksual.

Selain itu, pada Maret 2019 lalu, Presiden Korea Selatan, Moon Jae In memerintahkan pihak kepolisian untuk menyelidiki secara menyeluruh tentang skandal narkoba dan seks yang melibatkan Burning Sun tersebut.

Baca juga artikel terkait SKANDAL BURNING SUN atau tulisan lainnya dari Maria Ulfa

tirto.id - Hukum
Penulis: Maria Ulfa
Editor: Yulaika Ramadhani