Menuju konten utama

Karyawan Club de Arjuna Desak Pramono Buka Akses Tertutup Tembok

Tembok yang menutup akses masih berdiri sehingga para pekerja tetap tidak dapat memasuki tempat kerja.

Karyawan Club de Arjuna Desak Pramono Buka Akses Tertutup Tembok
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat dijumpai di Balai Kota, Senin (27/7/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ratusan karyawan Club de Arjuna di kawasan Puri, Jakarta Barat, kembali berunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/10/2026). Kali ini mereka mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turun tangan membuka akses menuju tempat usaha mereka yang masih tertutup tembok.

Akibatnya, lebih dari 200 karyawan mengaku hampir empat bulan tidak bisa bekerja dan kehilangan penghasilan.

Para karyawan meminta Satpol PP DKI Jakarta membongkar tembok yang menghalangi akses agar kegiatan usaha dapat kembali berjalan.

Koordinator Aksi, Venny Tresia, mengatakan, persoalan itu belum selesai meskipun massa yang sebelumnya menduduki lokasi usaha telah dikeluarkan oleh kepolisian.

Menurut dia, tembok yang menutup akses masih berdiri sehingga para pekerja tetap tidak dapat memasuki tempat kerja.

“Tempat kerja kami ditembok sama ormas, tapi Satpol PP sampai hari ini enggak berani rubuhin tembok itu,” ujar Venny dalam orasinya, dilansir dari Antara.

Venny mengaku mengapresiasi langkah kepolisian yang mengosongkan lokasi setelah para karyawan menggelar demonstrasi serupa pada Senin (21/9/2026). Namun, pengosongan tersebut belum membuat para pekerja bisa kembali beraktivitas.

“Kami sangat berterima kasih kepada kepolisian yang telah mengusir keluar ormas dari tempat kerja kami. Tadinya tempat kerja kami diduduki oleh ormas, tapi sudah berhasil dikeluarkan oleh pihak kepolisian,” katanya.

Venny menegaskan tuntutan utama para karyawan saat ini adalah pembukaan akses menuju tempat usaha.

Mereka tidak ingin mengambil tindakan sendiri dengan membongkar tembok karena khawatir justru menimbulkan persoalan hukum.

“Tidak mungkin kami bongkar sendiri, nanti kami yang kena masalah juga. Tolong Satpol PP yang berwenang, yang tugas mereka membongkar tembok tanpa izin loh,” tuturnya.

Menurut Venny, pemerintah daerah perlu segera mengambil tindakan karena proses penyelesaian sengketa lahan melalui jalur hukum dapat berlangsung lama.

Sementara itu, para karyawan harus tetap memenuhi kebutuhan hidup dan keluarga mereka. Dia memperkirakan dampak persoalan tersebut tidak hanya dirasakan oleh para pekerja, tetapi juga keluarga mereka.

Dengan jumlah karyawan lebih dari 200 orang, Venny menyebut hampir 500 orang dapat terdampak jika anggota keluarga para pekerja ikut diperhitungkan.

“Ratusan orang, dengan istri dan anak itu bisa hampir 500, Pak! Tolong dengarkan, mereka butuh makan, mereka butuh kerja! Siapa yang memikirkan nasib mereka?” ucapnya.

Tempat usaha tersebut dikelola PT Arjuna Prabadwipa Amarta dengan PT HD Arjuna sebagai pemilik sah atas aset tanah dan bangunan.

Venny mengatakan, lahan yang digunakan telah bersertifikat selama 21 tahun sebelum sekelompok orang datang, dan menduduki lokasi dengan mengaku mendampingi ahli waris pemilik lahan berdasarkan girik.

Menurut penuturannya, kedatangan kelompok tersebut membuat para pekerja dan penyewa tempat usaha di lokasi itu diminta keluar.

Sejak itu, aktivitas kerja mereka terhenti. Venny juga mengklaim bahwa girik yang digunakan pihak yang mengajukan klaim atas lahan tersebut pernah dinyatakan palsu dalam putusan pengadilan.

Namun, klaim itu perlu dikonfirmasi melalui dokumen putusan dan keterangan pihak-pihak terkait.

Dia menyayangkan belum adanya perkembangan berarti dalam penyelesaian persoalan akses sejak aksi sebelumnya.

Venny berharap pemerintah daerah, kepolisian, dan pemerintah pusat mendengar keluhan para pekerja serta membantu mencari penyelesaian tanpa membuat mereka harus menunggu bertahun-tahun dalam kondisi kehilangan penghasilan.

“Kami juga tidak main hakim sendiri, kami minta tolong,” imbuhnya.

Dia kembali meminta agar akses menuju tempat usaha segera dibuka, sementara proses sengketa lahan tetap berjalan melalui jalur hukum.

“Hanya kami minta supaya kami diizinkan bekerja, kami bisa masuk kembali,” tutup Venny.

Baca juga artikel terkait SENGKETA TANAH

tirto.id - Sosial Budaya
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto