Menuju konten utama

Kartu Prakerja Tahap 19 Dibuka, Cek Link Daftar www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 bisa dibuka melalui portal www.prakerja.go.id mulai 26 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB.

Kartu Prakerja Tahap 19 Dibuka, Cek Link Daftar www.prakerja.go.id
Ilustrasi Peserta Kartu Prakerja. FOTO/iStockphoto.

tirto.id - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 kembali dibuka pada hari ini, Kamis (26/8/2021), sebagai bagian dari bantuan dari pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 bagi pekerja.

"Kuota Kartu Pra Kerja Gelombang 19 ini 800 ribu orang," jelas Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, Kamis (26/8/2021).

Meski pendaftaran sudah dibuka, Louisa belum menyebut berapa lama proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 akan terus dibuka. Maka dari itu Louisa mengajak kepada para calon peserta untuk segera mendaftarkan diri.

"Jadwal penutupan gelombang akan kami umumkan dalam beberapa hari ini," terang dia

Sebelumnya, dalam pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka pada pekan lalu dengan kuota 800.000 orang. Namun, jumlah yang mendaftar membludak sebesar 3,1 juta orang. Sedangkan yang eligible (berhak) dan berpotensi diterima adalah 2,3 juta orang.

Nantinya, peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Dalam skema Kartu Prakerja ini, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali. Saldo pelatihan tidak bisa diuangkan dan harus digunakan untuk membeli pelatihan di platform digital yang tersedia.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19

Proses pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui portal www.prakerja.go.id mulai hari ini pukul 12.00 WIB. Bagi yang berminat untuk mendaftar bisa menyiapkan terlebih ahulu data Kartu keluarga sebelum melakukan pendaftaran di link tersebut.

Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, berikut beberapa syarat bagi penerima Kartu Prakerja yakni WNI.

Syarat lainnya yakni usia minimum 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Program Prakerja juga dibuka untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan.

Selain itu, syarat agar lolos seleksi Kartu Prakerja, pelamar harus memenuhi verifikasi data, mulai dari verifikasi email, nomor ponsel, NIK, usia hingga lolos tes Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Sehingga sebelum melakukan pendaftaran pastikan agar email dan nomor ponsel yang didaftarkan masih aktif.

Baca juga artikel terkait KARTU PRAKERJA 2021 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri