Menuju konten utama

Kargo Pesawat Mahal, Angkutan Logistik Kereta dan Kapal Laut Naik

BPS mencatat volume angkutan barang dengan memakai sarana kereta api dan kapal laut meningkat pada Januari 2019 dibanding bulan sebelumnya. 

Kargo Pesawat Mahal, Angkutan Logistik Kereta dan Kapal Laut Naik
(Ilustrasi) Petugas ekspedisi melayani pengiriman paket pelanggan di salah satu Kantor Cabang ekspedisi di Palembang, Rabu (30/1/2019). ANTARA FOTO/Feny Selly/ama.

tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada kenaikan jumlah barang yang diangkut dengan kereta api dan kapal laut pada Januari 2019.

Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti menjelaskan volume barang yang diangkut dengan kereta api pada Januari 2019, naik 0,89 persen dibanding bulan sebelumnya, atau menjadi 4,3 juta ton. Sementara pada Desember 2018, volume barang yang diangkut kereta api ialah 4,26 juta ton.

Volume barang yang diangkut dengan kapal laut pada Januari 2019 juga naik 0,93 persen, dibanding Desember 2018, yakni menjadi 23,3 juta ton. Pada Desember 2018, volume barang yang diangkut kapal laut tercatat sebesar 22,9 juta ton.

Data angkutan barang ini berbeda dengan jumlah penumpang kereta api dan kapal laut yang justru menurun pada Januari 2019 dibanding Desember 2018.

Jumlah penumpang angkutan laut pada Januari 2019, tercatat sebanyak 1,7 juta orang atau turun 0,13 persen dibanding catatan pada bulan sebelumnya.

Demikian pula jumlah penumpang kereta api pada Januari 2019, tercatat sebanyak 35,1 juta orang atau merosot 7,49 persen dibanding Desember 2018.

"Kalau penumpangnya turun, ini angkutan barang dengan menggunakan KA [kereta api] dan kapal laut naik," kata Yunita di Kantor BPS Pusat, Jakarta pada Jumat (1/3/2019).

Yunita menjelaskan kenaikan itu menunjukkan ada peralihan angkutan barang, dari menggunakan transportasi udara, ke kereta api dan kapal laut.

Perpindahan penggunaan moda transportasi dalam angkutan barang ini terjadi seiring dengan semakin mahalnya tarif kargo udara yang terus naik sejak pertengahan 2018.

Berdasarkan keterangan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, POS dan Logistik Indonesia (Asperindo), tarif Surat Muatan Udara (SMU) naik secara bertahap sejak Juni 2018 sampai Januari 2019. Hal ini kemudian berdampak pada kenaikan biaya kargo udara hingga mencapai 300 persen.

Baca juga artikel terkait KARGO PESAWAT atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Addi M Idhom