Menuju konten utama
Flash News

Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Kasus Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Kasus Narkoba
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. ANTARA/HO-Polda Sumbar

tirto.id - Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam bisnis narkotika. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan hal itu diketahui usai jajaran Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba.

“Beberapa hari lalu, Polda Metro mengungkap jaringan peredaran narkoba. Berawal dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil,” ucap Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Lantas polisi mengembangkan perkara, ternyata mengarah kepada anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol yang memegang jabatan Kapolsek. Pengembangan berlanjut, polisi menangkap pengedar dan mengarah kepada personel Polri pangkat AKBP yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat.

“Kemudian ada keterlibatan Irjen TM,” jelas Sigit.

Sigit lalu memerintahkan Kadiv Propam Irjen Syahardiantono untuk menjemput Teddy Minahasa guna pemeriksaan. Rampung diperiksa, Teddy resmi sebagai ditetapkan terduga pelanggar.

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan [status perkara]. Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus," jelas Sigit.

Divisi Propam akan memproses Teddy dalam hal pelanggaran etik, dia pun terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Korps Bhayangkara. Sedangkan Polda Metro Jaya bakal mengusut perihal tindak pidana yang dilakukan oleh Teddy. Sigit belum menjelaskan kronologis dan peran Teddy dalam perkara ini.

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN TEDDY MINAHASA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto