tirto.id - Posisi Kabareskrim Polri kosong saat ini lantaran Idham Azis sudah dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo, hari ini. Idham akan menunjuk penggantinya pekan depan, melalui proses di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.
"Kabareskrim adalah hak prerogatif Kapolri, tentu akan lewat Wanjakti. Kemungkinan penunjukan itu pekan depan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal, di Mabes Polri, Jumat (1/11/2019).
Seluruh Perwira Tinggi Polri berpangkat bintang dua dan bintang tiga, berpeluang menjadi Kabareskrim. "Prinsipnya, Kapolri akan memilih Perwira Tinggi Polri yang berintegritas, mempunyai track record yang mumpuni, karena Kabareskrim adalah jabatan salah satu penentu untuk memelihara Kamtibmas di Negara RI,” ucap Iqbal.
Pelantikan Idham berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97 Polri 2019 tentang Pengangkatan Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri pada tanggal 1 November 2019.
"Harap mengikuti dan mengulangi. Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dan penuh rasa tanggung jawab bahwa saya akan menjunjung tinggi Tri Brata," kata Presiden Joko Widodo saat membimbing Idham Azis mengucapkan sumpah di Istana Negara Jakarta.
Setelah mengucapkan sumpah, Idham menandatangani berita acara yang disaksikan mantan Kapolri Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Setelah dilantik menjadi Kapolri, Idham juga mendapat kenaikan pangkat sebagai Jenderal Polisi.
Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 98 Polri 2019 tentang Kenaikan Pangkat dalam Perwira Tinggi Polri untuk Komjen Pol Idham Azis menjadi Jenderal Polisi terhitung 1 November 2019.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri