tirto.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan meminta pendukung Rizieq Shihab untuk tidak melakukan aksi penyambutan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam tersebut. Rencananya, tersangka percakapan berkonten pornografi Rizieq Shihab akan kembali dari luar negeri pada 12 Juni 2017. Namun pihak kepolisian belum bisa memberikan kepastian mengenai hal itu.
Menurut Iriawan, penyambutan terhadap Rizieq justru bisa mengganggu citra Indonesia terhadap dunia internasional.
"Nanti yang rugi negara kita, bangsa kita tidak boleh dilakukan (penyambutan)," ujar Iriawan di Rawabebek, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Iriawan meminta pendukung Rizieq untuk tidak melakukan penyambutan. Ia mengimbau pentolan FPI itu cukup datang dengan baik-baik dan mengikuti proses hukum yang ada. Mantan Kapolda Jabar ini menekankan bahwa hukum berlaku untuk semua, termasuk kepada Rizieq selaku ulama.
"Kan saya katakan equality before the law. Persamaan hak di muka umum semuanya sama. Tidak bisa dibeda-bedakan. Nanti nggak bisa dong kalau kita beda-bedakan," kata Iriawan.
Penasihat hukum Rizieq Shihab Sugito Atmo Prawiro menyatakan rencana Rizieq kembali dari luar negeri tetap sesuai jadwal. Ia menyatakan, Rizieq berencana kembali pada tanggal 12 Juni 2017.
"Rencana tanggal 12. Waktu saya di sana ketemu itu," kata Sugito saat dihubungi Tirto, Jumat (9/6/2017).
Sugito mengklaim, banyak ormas akan menyambut kehadiran Rizieq begitu tiba di Indonesia. Ia mengatakan, saat ini sudah banyak ormas yang berkoordinasi untuk menjemput Rizieq.
"Oh, banyak dari ormas-ormas. Tolong kabari kalau Habib pulang. Kalau Habib memperbolehkan, kami akan datang menyambutnya," kata Sugito.
Sugito mengingatkan, pihak-pihak yang berusaha menyambut Rizieq terancam hukuman. Ia mencontohkan, presidium 212 sebagai kelompok yang ingin menjemput Rizieq. Kelompok yang dipimpin Ansufri Idrus Sambo merupakan salah satu kelompok yang ingin menyambut Rizieq. Ia mengingatkan kalau Ketua Dewan Pembina 212 Amien Rais merupakan salah satu tokoh yang ingin menyambut Rizieq. Kini, Amien dituding dikriminalisasi dengan diduga menerima uang Rp 600 juta.
"Presidium 212 itu kan Amien Rais. Amien Rais memang berkeinginan untuk menyambut. Makanya sekarang dia dijerat. Penasihatnya Amien Rais. Makanya jangan mancing-mancing deh sama pemerintahan ini. Mereka sedang gemar mencari kesalahan orang yang tidak pro dengan kekuasaan," kata Sugito.
Sayang, hingga saat ini, Sugito belum mengetahui proses penjemputan. Ia pun belum bisa menjawab akan bertindak mengepung bandara sebagai bentuk penjemputan.
"Bentuknya banyak yang menyambut, tapi prosesnya seperti apa itu bergantung di lapangan. Saya nggak tahu," kata Sugito.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri