tirto.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan meminta untuk tidak ada lagi aksi untuk menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipenjara.
"Sudah saya sampaikan untuk nggak usah lagi. Sudah cukup," ujar Iriawan di Depok, Jawa Barat, Kamis (27/4/2017).
Iriawan menegaskan tidak boleh lagi ada aksi berupa long march dan lainnya. Alasan dia, masyarakat sudah cukup lelah menyaksikan rentetan aksi terkait kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok selama ini.
Menurut Iriawan, hal itu sebaiknya dihentikan. "Jangan dibuat cemas terus lah," kata Iriawan.
Pihak Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) belum menanggapi imbauan Kapolda Metro Jaya itu.
Salah satu tim advokasi GNPF-MUI, Kapitra Ampera mengaku belum bisa menanggapi masalah tersebut sebab masih di luar negeri. "Saya masih di Jeddah," ujar Kapitra saat dihubungi Tirto.
Dia mengimbuhkan Ketua Dewan Pembina GNPF-MUI Rizieq Shihab juga masih berada di Madinah dan Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir di Sorong.
Baru-baru ini, beredar foto di media sosial tentang rencana aksi bernama “Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim”. Aksi yang diduga diinisiasi GNPF-MUI ini akan digelar dalam tiga jenis agenda.
Pertama aksi long march dari Masjid Istiqlal ke pengadilan negeri Jakarta Utara, Jakarta Pusat pada pada Jumat (29/4/2017). Kedua, aksi orasi di setiap kejaksaan pada Jumat (29/4/2017) sampai Kamis (4/5/2017) dengan tuntutan copot Jaksa Agung RI. Ketiga, aksi long march dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung RI pada Jumat (5/5/2017).
Aksi itu diduga digelar karena sidang pembacanaan vonis bagi Ahok di perkara penistaan agama akan berlangsung pada 9 Mei 2017 mendatang.
Rabu kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono terus memantau rencana aksi tersebut. "Pokoknya polisi terus melakukan monitor kegiatan-kegiatan itu," ujar Argo.
Menurut Argo, polisi masih mencari informasi mengenai jumlah massa, tujuan, serta rute long march aksi itu. Polisi akan mengantisipasi segala hal yang terjadi di lapangan agar proses aksi berjalan kondusif.
"Jangan sampai terjadi yang tidak-tidak," ujar Argo.
Argo mengaku Polda Metro Jaya belum mendapat surat pemberitahuan untuk aksi tersebut. "Nanti kita cek. Belum masuk sampai sekarang (surat pemberitahuan aksi)," ujar Argo.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom