Menuju konten utama

Kapan Pengibaran Bendera Palestina di PBB Terjadi Pertama Kali?

Ketahui sejarah pengibaran bendera Palestina di markas PBB dan fakta pentingnya.

Kapan Pengibaran Bendera Palestina di PBB Terjadi Pertama Kali?
Bendera Palestina. foto/IStockphoto

tirto.id - Bendera Palestina berkibar pertama kalinya di markas besar Perserikatan Bangsa-Bnagsa (PBB) pada 30 September 2015, meski saat itu banyak kritik datang dari pihak Israel dan Amerika Serikat.

Israel dan Palestina memiliki catatan sejarah perang yang sangat panjang dan belum tuntas hingga kini. Bendera Palestina menjadi salah satu simbol perlawanan terhadap Israel. Bahkan, bendera ini pernah dilarang berkibar di Gaza dan Tepi Barat setelah Perang 6 Hari pada 1967.

Sedangkan di Markas Besar PBB, upacara pengibaran bendera Palestina pertama kali diadakan di Rose Garden pada pukul 13.00 waktu setempat dan juga disaksikan oleh Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon.

Sejarah Pengibaran Bendera Palestina di Markas PBB

Melansir laman Antara News, pengibaran bendera oleh PBB dilakukan sesaat setelah Presiden Palestina, Mahmoud Abbas menyampaikan pidatonya di hadapan Majelis umum PBB. Ia mendesak atas solusi konflik dua negara antara Israel dengan Palestina dan menyampaikan bahwa Otoritas Palestina tidak terikat lagi dengan Perjanjian Damai Oslo.

Seperti diketahui, Perjanjian Oslo adalah menandai pertama kalinya Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) secara resmi mengakui satu sama lain yang ditandatangani pada tahun 1990-an.

Menurut Al Jazeera, dalam pidatonya Presiden Palestina, menyebut bahwa pengibaran bendera tersebut sebagai “momen harapan” dan menyerukan komunitas internasional untuk mengakui “kemerdekaan negara Palestina, dan menyelesaikan konflik Palestina-Israel secara damai”.

Melansir laman Antara News, pengibaran Bendera Israel ditentang oleh Duta Besar Israel untuk PBB, Ron Prosor, Ia mengatakan keberatan dengan keputusan PBB dan menganggap PBB mendukung sinisme politik dari otoritas Palestina.

Akan tetapi pernyatan Ron Prosor dijawab tegas oleh Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, Ia menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya ada di tangan Majelis Umum PBB terkait pengibaran Bendera Palestina, tak peduli jika Israel menentangnya.

Majelis Umum PBB menyetujui resolusi mengizinkan pengibaran bendera Palestina dan Vatikan yang memiliki status sebagai pengamat PBB. Keputusan tersebut diambil berdasarkan suara mayoritas dengan 119 negara anggota PBB yang mendukung, 45 abstain, dan 8 menentang, termasuk Australia, Israel, dan Amerika Serikat.

Pada tahun 2012, Majelis Umum PBB telah mengadopsi pengakuan de facto atas Palestina, tapi Palestina gagal mendapatkan pengakuan penuh sebagai anggota penuh PBB karena diveto AS dan Israel.

Baca juga artikel terkait PALESTINA atau tulisan lainnya dari Ruhma Syifwatul Jinan

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ruhma Syifwatul Jinan
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Nur Hidayah Perwitasari