tirto.id - Pengumuman hasil dari seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN) 2021 telah dirilis pada Kamis, 17 Juni 2021. Pengumuman hasil seleksi tersebut dapat diketahui melalui laman resmi UM-PTKIN.
Bagi peserta seleksi yang lolos diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang di perguruan tinggi yang menjadi pilihan masing-masing. Salah satu perguruan tinggi yang membuka seleksi melalui jalur UM-PTKIN 2021 yaitu Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi.
UIN Jambi telah mengumumkan jadwal daftar ulang bagi peserta yang lolos UM-PTKIN lewat Surat Pengumuman Nomor: B-1595/Un.15/R/PP.009/6/2021.
Adapun jadwal daftar ulang mahasiswa UIN Jambi yang lolos dari jalur UMPTKIN 2021 telah dibuka pada Senin, 21 Juni 2021.
Jadwal pendaftaran ulang di UIN Jambi bagi peserta UM-PTKIN tersebut dibuka sampai tanggal 16 Juli 2021.
Berikut syarat, ketentuan dan prosedur pendaftaran ulang bagi mahasiswa baru UIN Sultan Thaha Saifuddin yang lolos UM-PTKIN 2021.
1. Persyaratan Registrasi untuk Daftar Ulang UIN Jambi 2021:
- Bukti Registrasi (Slip Pembayaran UKT)
- Formulir Registrasi / Daftar Ulang (unduh melalui uinjambi.ac.id)
- Formulir Pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) (unduh di uinjambi.ac.id
- Photo Copy Kartu Tes Peserta
- Surat Keterangan Lulus (SKL) (bisa menyusul)
- Bukti Kelengkapan Mahasiswa Baru (Terlampir)
- Photo Copy Kartu Keluarga (KK)
- Photo Copy Akte Kelahiran
- Surat Pernyataan Bersedia Membayar UKT Sesuai Yang Ditetapkan di atas Materai 6.000.- /
- 10.000.- (unduh di uinjambi.ac.id)
- 10 Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Sekolah atau Kepolisian
- Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba (dari Klinik UIN STS Jambi)
- Pas Photo Warna Terbaru Ukuran (3X4 = 4, 2X3=4)
- Photo Pria Latar Belakang Merah Baju Putih (Bukan Baju Sekolah)
- Photo Wanita Latar Belakang Biru Baju Putih, Jilbab Putih (Bukan Baju Sekolah)
2. Ketentuan Registrasi untuk Daftar Ulang UIN Jambi 2021
- Jadwal pembayaran ulang registrasi / daftar ulang Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN Tahun 2021 dimulai dari tanggal 21 Juni 2021 — 16 Juli 2021 pada Bank Pembangunan Daerah Jambi (BPD) Cabang Syariah, bagi yang terlambat melakukan pembayaran dianggap mengundurkan diri.
- Bagi mahasiswa di luar Jambi pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke rekening UIN STS Jambi dengan nama RPL012 BLU UIN JAMBI OPS PENERIMAAN dengan nomor rekening 7001419026 pada Bank Pembangunan Daerah Jambi (BPD) Cabang Syariah
- Berkas persyaratan registrasi / daftar ulang dibuat rangkap 2 (dua) dan dimasukkan ke dalam map sesuai warna Prodi yang diregistrasi, dan map dapat di beli di Kopma UIN STS Jambi.
- Berkas persyaratan registrasi yang telah lengkap diserahkan langsung ke Bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) UIN STS Jambi paling lambat tanggal 18 Juli 2021
- Bagi mahasiswa baru yang ingin melakukan pembayaran UKT diwajibkan membawa Nomor Tes Peserta yang disampaikan kepada petugas Bank untuk proses pembayaran UKT.
- Bagi peserta yang melakukan registrasi harus sesuai dengan Prodi yang telah lulus, dan membayar UKT sebagaimana yang telah ditetapkan sesuai dengan Keputusan Rektor.
- Bagi peserta yang telah membayarkan uang UKT yang telah ditetapkan tidak dapat diambil kembali.
3. Prosedur Registrasi untuk Daftar Ulang UIN Jambi 2021
- Peserta membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan dalam Surat Keputusan (SK) Rektor tentang kelululan mahasiswa baru.
- Peserta yang mau membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) cukup dengan membawa nomor tes atau kartu tes ke Bank Pembangunan Daerah Jambi (BPD) Cabang Syariah dan memberitahu pada petugas Bank bahwa yang bersangkutan hendak melakukan registrasi (daftar ulang) mahasiswa baru di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi yang telah lulus.
- Peserta yang telah membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) meminta bukti asli (Slip) Bank yang nantinya bukti tersebut akan digunakan untuk lampiran berkas registrasi yang akan diantar ke kampus (Bagian Layanan Akademik Rektorat Mendalo).
- Pada lampiran berkas registrasi / daftar ulang mahasiswa baru, slip bank yang asli cukup diparaf oleh petugas penerima saja, dan slip asli diambil oleh mahasiswa baru dan yang dilampirkan pada berkas adalah slip photo copy yang telah dicek oleh petugas penerima berkas keasliannya.
- Untuk surat keterangan kesehatan dan bebas narkoba diambil di bagian klinik UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi (gratis) dengan membawa Slip Bank asli dan memberitahu pada petugas klinik bahwa yang bersangkutan mau cek kesehatan dan bebas narkoba yang akan digunakan untuk registrasi / daftar ulang mahasiswa baru.
- Untuk map berkas penerimaan mahasiswa baru dapat dibeli di kopma UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dengan memberitahu pada petugas Kopma bahwa yang bersangkutan mau registrasi mahasiswa baru pada fakultas sesuai dengan SK Kelulusan, dan petugas Kopmanya ada di depan bagian Layanan Akademik Rektorat Mendalo.
- Bagi calon peserta yang telah dinyatakan lulus, dan belum memiliki SKHU bagi yang tamat tahun 2021 dapat menggantinya dengan SURAT KETERANGAN LULUS, atau menunggu SKHU Keluar dari sekolah, namun untuk pembayaran UKT dibayar sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan, karena data daftar ulang mahasiswa baru akan diambil dari sistem.
- Untuk Photo pada Formulir Mahasiswa Baru dan Formulir KTM pada kedua berkas asli dan photo copy ditempeli photo yang asli.
- Semua berkas persayaratan dibuat rangkap dua (Asli satu dan Copy satu), dan disusun berdasarkan daftar urut yang tertera pada map berkas sesuai dengan fakultas masing masing. Demikianlah pengumuman kelulusan ini disampaikan untuk dapat diketahui dan dilaksanakan.
Calon mahasiswa baru dari jalur UM PTKIN 2021 yang melakukan pendaftaran ulang di UIN Jambi, juga perlu menyiapkan dan mengirim persyaratan dokumen yang perlu diisi.
Persyaratan dokumen itu seperti Formulir Registrasi Mahasiswa Baru, Surat Pernyataan Bersedia Membayar UKT Sesuai yang ditetapkan, Formulir Pembuatan KTM, dan dokumen lain yang perlu diisi oleh calon mahasiswa baru. Format dokumen-dokumen tersebut telah dilampirkan melalui link ini: surat pengumuman UIN Jambi.
Editor: Addi M Idhom