tirto.id - Membaca dua kalimat syahadat merupakan rukun Islam pertama yang wajib dikerjakan setiap muslim. Kalimat syahadat juga menjadi pintu bagi orang non-muslim yang bermaksud masuk Islam dan menjadi mualaf. Berikut ini penjelasan mengenai kalimat syahadat, mulai dari arti, pembagian syahadat tauhid dan syahadat rasul, serta bacaan lafalnya.
Dalil bahwa syahadat termasuk dalam rukun Islam tertera dalam sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Umar bin Khattab, ia berkata:
“Aku mendengar Nabi SAW bersabda: ‘Islam dibangun di atas lima perkara: kesaksian [syahadat] bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, naik haji, dan puasa Ramadhan’,” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Kalimat syahadat adalah ucapan yang mulia, pintu masuk ke agama Islam. Sebelum bersyahadat, segala amalan baik seseorang tak bernilai pahala.
Setelah bersyahadat, barulah perbuatan mulia itu dicatat sebagai amalan baik di sisi Allah SWT, sesuai ajaran Islam.
Arti dan Pengertian Syahadat dalam Islam
Menurut bahasa Arab, syahida (شهد) artinya bersaksi. Dalam hal ini, orang yang bersyahadat bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah (syahadat tauhid), serta mengakui bahwa utusan nabi dan rasul dalam Islam adalah Muhammad SAW (syahadat rasul).
Berdasarkan pengertian di atas, kalimat syahadat dibagi menjadi 2, yaitu syahadat tauhid dan syahadat rasul. Setiap muslim harus meyakini kebenaran arti dan makna dari 2 kalimat syahadat tersebut, sebagaimana dikutip dari Ensiklopedi Hak dan Kewajiban dalam Islam (2017) yang ditulis Syekh Saad Yusuf Mahmud Abu Aziz:
Dalam Islam, kalimat syahadat adalah ikrar atau pengakuan atas tauhid atau keesaan Allah SWT serta kebenaran risalah yang dibawa Nabi Muhammad SAW.
Meskipun demikian, kalimat syahadat tidak sekadar dilafalkan melalui lisan, melainkan juga diimani secara sungguh-sungguh.
Mengucapkan kalimat syahadat adalah perkara mudah, namun mengamalkan konsekuensi dari ikrar tersebut adalah kewajiban berat yang harus diemban orang yang melafalkannya.
Salah seorang ulama besar Hasan Al-Bashri menyitir sabda Nabi Muhammad SAW: “Barang siapa yang akhir perkataannya sebelum meninggal adalah 'La ilaaha illallah', maka dia akan masuk surga,” (H.R. Abu Daud)
Beliau kemudian menjelaskan "”Barang siapa menunaikan hak kalimat tersebut dan juga kewajibannya, maka dia akan masuk surga.”
Setidaknya, terdapat 7 syarat kalimat syahadat (kewajiban yang mesti ditunaikan) sampai sah dan menjadi syarat masuk surga.
Ketujuh syarat tersebut adalah (1) Memahami makna syahadat tersebut, (2) Iman dan yakin kepada syahadat tauhid dan syahadat rasul, (3) Menerima perintah Allah dan tidak menentangnya, (4) Patuh dan menaati perintah serta larangan Islam, (5) Jujur dan meniadakan dusta, (6) Ikhlas dalam beribadah serta menjauhi syirik-riya, serta (7) Mencintai kalimat syahadat, mencintai Allah, rasul, dan kaum muslimin.
Orang yang sekadar mengucapkan kalimat syahadat, namun hanya melafalkannya di lisan tanpa menghayati makna dua kalimat syahadat tersebut akan tertolak.
Hal ini tidak berbeda dengan Fir'aun yang berikrar bahwa Nabi Musa merupakan utusan Allah, namun ikrar tersebut dilafalkan persis sebelum ia meninggal ditenggelamkan laut merah.
Ikrar Fir'aun itu tidak bermakna apa-apa, sebab Fir'aun tidak menjalankan ketujuh syarat di atas, melainkan hanya karena takut pada neraka Allah SWT.
Pembagian Syahadat Tauhid dan Syahadat Rasul
Sebagaimana disebutkan di atas, kalimat syahadat dibagi menjadi 2: syahadat tauhid dan syahadat rasul. Lafal 2 kalimat syahadat tersebut adalah sebagai berikut:
اَشْهَدُاَنْالَااِلَهَ اِلَّااللهُ وَاَثْهَدُاَنَّ مُحَمَّدًا رَسٌؤلُ اللهِ
Bacaan latinnya: "Asyhadu alla ilaaha illallah wa asyhadu anna muhammadar rasulullah"
Artinya: "Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad SAW adalah rasul utusan Allah SWT"
Kalimat syahadat di atas merupakan gabungan dari syahadat tauhid dan syahadat rasul dengan rincian sebagai berikut:
- Syahadat Tauhid: اَشْهَدُاَنْالَااِلَهَ اِلَّاالله (Asyhadu alla ilaaha illallah)
- Syahadat Rasul: اَثْهَدُاَنَّ مُحَمَّدًا رَسٌؤلُ اللهِ (Ashadu anna muhammadar rasulullah)
Pertama, dinamakan sebagai syahadat tauhid karena kesaksian tersebut merupakan bentuk pengakuan bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan di semesta ini. Dalam bahasa Arab, tauhid artinya satu atau tunggal.
Kedua, syahadat rasul merupakan pengakuan tulus bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah SWT yang terakhir, sebagai nabi dan rasul pembawa ajaran Islam.
Editor: Addi M Idhom