Menuju konten utama

Kajian Pemindahan Ibu Kota Dipastikan Tak akan Bebani APBN

Bambang Brodjonegoro belum mau menceritakan lebih detail perihal keterlibatan swasta dan juga skema pembiayaan dalam pemindahan ibu kota.

Kajian Pemindahan Ibu Kota Dipastikan Tak akan Bebani APBN
Jembatan Kahayan di Palangka Raya. FOTO/Wikimedia Commons

tirto.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menegaskan rencana pemindahan ibu kota tidak akan membebani APBN. Oleh karena itu, pemerintah saat ini tengah dalam proses mengkaji bagaimana skema pembiayaan untuk merealisasikan wacana tersebut.

“Kalaupun kita ingin memindahkan kota administrasi, tidak dengan memberatkan APBN. Kita akan cari skema dimana keterlibatan sektor swasta akan kita dorong, sehingga biaya yang dikeluarkan dari APBN menjadi minimum,” ungkap Bambang di Gedung Parlemen, Jakarta pada Rabu (5/7/2017) sore.

“(Kajian) diupayakan selesai akhir tahun ini, sehingga pada 2018 sudah dimulai persiapan-persiapan untuk menyusun konsep pusat administrasi baru itu,” kata Bambang menambahkan.

Adapun saat ditanya mengenai peluang ketertarikan investor swasta dalam mengembangkan ibu kota baru, Bambang memberikan pandangannya. “Nggak usah insentif, masa (dikasih) tanah nggak mau?” ucap Bambang.

Kendati demikian, Bambang belum mau menceritakan lebih detail perihal keterlibatan swasta itu dan juga skema pembiayaan yang tengah disusun. “Untuk biaya total masih dikaji. Sabar,” kata Bambang lagi.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terlihat tidak mau berkomentar mengenai wacana pemindahan ibu kota. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu sama sekali tidak memberikan jawabannya saat ditanya perihal skema pembiayaan dan alternatif pendanaan selain mengandalkan dorongan pihak swasta.

Di sisi lain, saat disinggung perihal kemungkinan pembicaraan dengan pihak-pihak di luar Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo, Bambang mengaku hal itu pasti akan dilakukan.

Menurut Bambang, setelah proses pengkajian yang dilakukan kementerian lembaganya selesai dilakukan, obrolan dengan pihak DPR RI baru akan dilakukan. “Pasti harus ada produk hukumnya. Tapi nanti dikaji lebih lanjut,” ucap Bambang.

Sementara itu, Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menilai kabar terkait pemindahan ibu kota memang masih sebatas wacana di kalangan internal pemerintahan. Oleh karena itu, belum ada pembahasan lebih lanjut terkait hal tersebut di lingkungan DPR RI.

“Belum-lah. Itu baru wacana, masih jauh. Nanti kalau sudah saatnya kami akan panggil Pak Bambang (Brodjonegoro),” ujar Hendrawan saat dihubungi Tirto melalui sambungan telepon pada Rabu (5/7/2017) petang.

Kendati demikian, Hendrawan menilai usulan untuk memindahkan ibu kota ke luar Jawa dapat dimaknai sebagai maksud baik dari pemerintah. “Kami menilai ini belum menjadi prioritas. Lebih kepada niatan baik yang disampaikan melalui gagasan tersebut. Lagipula untuk mengimplementasikannya butuh waktu yang panjang. Untuk sekarang, urgensinya belum ada,” jelas Hendrawan.

Sebagaimana santer diberitakan dalam beberapa belakangan, pemerintah mengklaim telah siap melakukan pengkajian dalam rangka memindahkan ibu kota. Sejumlah kota di Kalimantan pun disebut-sebut akan menjadi pengganti dari Jakarta. Adapun salah satu yang paling sering disebut adalah Palangkaraya yang merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca juga artikel terkait PEMINDAHAN IBU KOTA atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Politik
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yuliana Ratnasari