Menuju konten utama

KADIN: Reformasi Struktural Redam Dampak COVID-19 ke Perekonomian

Ketua KADIN Roesan Roslani mengingatkan pemerintah untuk segera melakukan reformasi struktural untuk pemulihan ekonomi usai wabah COVID-19.

KADIN: Reformasi Struktural Redam Dampak COVID-19 ke Perekonomian
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Rosan P Roeslani berpidato dihadapan peserta Rapat Koordinasi Kadin Indonesia di Jakarta, Selasa (5/11/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd.

tirto.id -

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengingatkan bahwa Indonesia harus mengantisipasi dampak yang terjadi pasca pandemi COVID-19 dan memulihkan perekonomian.

Salah satunya dengan menggenjot penanaman modal asing (Foreign Direct Investment/FDI). yang menjadi pendorong perekonomian nasional.

Untuk itu, ia berharap reformasi struktural dapat dilakukan agar dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif. Salah satunya, dengan melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dengan demikian, fundamental ekonomi Indonesia yang bagus dan relatif stabil. Berbeda dengan kondisi sebelum wabah Corona di mana perekonomian masih ditopang oleh investasi portofolio yang imbasnya adalah keluarnya aliran modal asing besar-besaran saat terjadi krisis.

"Soal investasi ini, kita harus prepare dan siap saja. Jadi, ketika ekonomi membaik kita juga sudah mempunyai reformasi struktural yang baik juga," kata Rosan, Rabu (15/4/2020).

Menurutnya, para investor di seluruh dunia saat ini memang masih dalam status melihat keadaan dan menahan investasi. Namun ia yakin pemulihan ekonomi dapat berlangsung dengan cepat jika reformasi struktural dilakukan.

"Dampak dari RUU Cipta Kerja saat ini mungkin memang belum terlihat, tapi kalau ini semua sudah berakhir ini akan sangat terasa. Kita memang butuh kemudahan investasi," katanya melanjutkan.

Saat ini, RUU Cipta Kerja sudah masuk tahap pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Kemarin, Selasa (14/4/2020), Baleg DPR menyelenggarakan Rapat Kerja dengan perwakilan pemerintah yang terdiri dari 11 kementerian untuk mendengarkan penjelasan pemerintah terkait draf RUU Cipta Kerja tersebut.

"Jangan sampai saat keadaan membaik kita malah ketinggalan kereta. Harus diantisipasi dan dipersiapkan," pungkasnya

Baca juga artikel terkait COVID-19 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Antara
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana