Menuju konten utama

Kadin Minta Pemerintah Alihkan Proyek Infrastruktur ke Swast

Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta pemerintah bisa mengalihkan proyek infrastruktur ke pihak swasta karena selama ini lebih banyak dikerjakan oleh perusahaan BUMN.

Kadin Minta Pemerintah Alihkan Proyek Infrastruktur ke Swast
Pekerja bersiap meninggalkan lokasi pembangunan tiang penyangga jembatan saat terbenam matahari di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa.

tirto.id - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta pemerintah bisa mengalihkan proyek infrastruktur ke pihak swasta karena selama ini lebih banyak dikerjakan oleh perusahaan BUMN.

"Kami berharap pemerintah bisa mengalihkan proyek-proyek infrastruktur feasible ke pihak swasta," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu, (6/4/2016).

Erwin menerangkan saat ini berbagai proyek skala menengah dan besar dikerjakan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sementara swasta hanya terlibat dalam proyek yang nilai keuntungannya rendah.

"Kalau perusahaan besar seperti BUMN bisa menggandeng perusahaan swasta yang kecil, tentu swasta itu dapat berkembang menjadi lebih besar," kata Erwin.

Oleh karena itu, Kadin meminta pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) lebih tegas menjalin kemitraan antara BUMN dan pihak swasta untuk proyek infrastruktur.

Menurut Erwin, jalinan kerja sama yang erat antara pemerintah dan pihak swasta penting untuk dikuatkan karena nilai proyek infrastruktur pemerintah Indonesia dalam lima tahun sangat besar.

Ia mendata, dari tahun 2014 sampai 2019, nilai proyek infrastruktur diperkirakan tembus Rp5.000 trilliun. Dari jumlah tersebut, Erwin mengatakan pemerintah hanya bisa menyediakan kurang lebih 20 persen saja.

“Salah satu proyek yang bisa dikerjakan oleh swasta adalah jalan tol. Kadin menyarankan agar proyek-proyek jalan tol mangkrak bisa dialihkan ke pengusaha swasta yang credible,” kata Erwin.

Menanggapi hal tersebut Sekjen Kemenpupera, Taufik Widjoyono, mengatakan pemerintah masih berupaya mensinergikan kerjasama dengan swasta agar bisa mencapai target infrastruktur. Ia mengatakan regulasi-regulasi pun sudah dikeluarkan demi memfasilitasi hal itu.

"Pemerintah terus berusaha melibatkan peran swasta. Salah satunya, BUMN tidak bisa mengerjakan proyek senilai Rp50 miliar ke bawah, harus dikerjakan oleh kontraktor lokal," terang Taufik.

Sementara itu, Taufik menjelaskan, jika harus melakukan "joint" dalam proyek, BUMN dilarang untuk bergabung dengan BUMN lain, harus dengan pihak swasta. Pemerintah membutuhkan kemitraan yang baik dengan semua pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan global demi mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Pembangunan infrastruktur tidak akan bisa selesai jika berjalan sendiri-sendiri," ungkap Taufik.

(ANT)

Baca juga artikel terkait BADAN USAHA MILIK NEGARA atau tulisan lainnya

Reporter: Mutaya Saroh