Menuju konten utama

Kader Muda Golkar Curiga Ketua MA Bertemu Setya Novanto

Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) berencana meminta klarifikasi kepada Ketua MA, Hatta Ali soal kabar ada pertemuan antara dirinya dengan Setya Novanto di sela ujian disertasi politikus Golkar, Adies Kadir.

Kader Muda Golkar Curiga Ketua MA Bertemu Setya Novanto
Setya Novanto disaksikan Akbar Tanjung dan Nurdin Halid saat memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di kediaman Ketua Dewan Kehormatan Golkar BJ Habibie, Senin (24/7/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia curiga telah ada pertemuan antara Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali dengan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Karena itu, GMPG berencana meminta klarifikasi ke Hatta Ali mengenai kebenaran informasi soal pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Golkar yang juga tersangka korupsi e-KTP tersebut.

"Selasa jam 14.00 (15/8/2017), kami akan ke MA untuk meminta klarifikasi dugaan informasi yang kami dapat. Mungkin setelah itu kami akan ke Komisi Yudisial lagi agar ini menjadi bahan untuk bisa semakin memberikan perhatian khusus terhadap kasus korupsi ini (e-KTP)," ujar Doli pada Senin (14/8/2017) seperti dikutip Antara.

Doli mengatakan GMPG menerima informasi bahwa ada pertemuan antara Hatta Ali dengan Setya Novanto saat keduanya menjadi penguji dalam sidang terbuka disertasi anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir di program S3 Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Ujian itu berlangsung pada Sabtu (22/7/2017) lalu.

"Pertemuan itu diatur sedemikian rupa secara natural di dalam sebuah sidang terbuka disertasi Adies Kadir. Kami terkejut karena Setya Novanto menjadi penguji dalam sidang doktor tersebut padahal kita tahu itu sidang doktoral hukum, sementara latar belakang dia akuntansi," kata Doli.

Dia mempertanyakan keabsahan Setya Novanto secara akademik menjadi penguji di sidang terbuka disertasi Adies Kadir itu. Alasan Doli, kapasitas Hatta Ali sebagai profesor hukum tidak sebanding dengan Setya Novanto yang hanya bergelar S1.

Sebelumnya, pengurus GMPG telah bertemu Komisi Yudisial (KY) agar mengawasi persidangan kasus korupsi e-KTP karena telah muncul beberapa kejanggalan. Misalnya, hilangnya nama Setya Novanto dari putusan terpidana korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto.

Sementara itu, terkait alasan diundangnya Setya Novanto di sidang terbuka disertasinya, Adies Kadir sudah mengatakan, sebagai Ketua DPR, Ketua Umum Partai Golkar itu bertugas mengawal RUU Jabatan Hakim sehingga memiliki keterkaitan dengan disertasinya yang berjudul "Konsep Hakim Sebagai Pejabat Negara dalam Perspektif Lus Constitutum dan Lus Constittuenndum."

Menurut Adies, dalam sidang doktoral tersebut, selain Setya Novanto, hadir juga Wakil Ketua MPR Mahyuddin, Wakil Ketua MA M Syarifuddin, Wakapolri Syafruddin, dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sebagai penanya non-akademis.

Baca juga artikel terkait SETYA NOVANTO

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom