Menuju konten utama

Jumlah TPS Pilkada di DIY Berkurang Signifikan Dibanding Pemilu

Kepala KPU DIY, Ahmad Shidqi, memprediksi, berkurangnya jumlah TPS pada Pilkada 2024 dibanding Pemilu 2024 bisa mencapai separuhnya.

Jumlah TPS Pilkada di DIY Berkurang Signifikan Dibanding Pemilu
Panggung di dalam TPS 106 Sambilegi Lor RT 01 RW 53 Maguwoharjo, Depok, Sleman Yogyakarta pada Selasa (13/2/2024). (FOTO/Rizal Amril Yahya)

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkirakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 akan berkurang signifikan dibanding saat Pemilu 2024.

Kepala KPU DIY, Ahmad Shidqi, memprediksi, berkurangnya jumlah TPS pada Pilkada 2024 dibanding Pemilu 2024 bisa mencapai separuhnya. “Secara signifikan hampir separuh lebih jumlah TPS berkurang. Kalau saat Pemilu 2024 ada 11 ribuan TPS, sekarang 5 ribuan,” kata dia saat dihubungi kontributor Tirto, Jumat (2/8/2024).

Shidqi membeberkan, dua alasan berkurangnya jumlah TPS di DIY. Pertama, jumlah pemilih yang bertambah di tiap TPS. Pada Pemilu 2024, jumlah pemilih di tiap TPS maksimal 300 orang. Sementara saat pilkada jumlah pemilih di tiap TPS mencapai 500 orang.

“Sehingga, jumlah TPS berkurang karena pemadatan,” kata dia.

Alasan kedua berkurangnya jumlah TPS, karena KPU DIY tidak memfasilitasi pemilih luar dalam pilkada. "Pemilu kemarin ketambahan dari pemilih mahasiswa luar daerah, kalau saat ini (pilkada) tidak ada. Semua pemilih basisnya warga setempat sehingga berkurang,” kata dia.

Terkait dengan tahapan pilkada, Shidqi mengatakan, saat ini sudah rampung proses pencocokan dan penelitian (coklit). Selanjutnya, KPU DIY menunggu masa pendaftaran paslon yang diajukan oleh partai politik (parpol).

“Sebelumnya, sudah dibuka pada Mei, cuma di 5 kabupaten-kota (di DIY) tidak ada perseorangan (independen). Maka praktis kita di DIY menunggu calon dari partai politik saja,” kata dia.

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, mengatakan, pihaknya belum mendapat jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Sebab, KPU Bantul masih menunggu pasca pleno di PPS dan PPK yang baru akan masuk pada 10 Agustus 2024.

“(Catatan sementara) TPS di Bantul 1.486 plus 1 lokasi khusus di rutan,” kata dia.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Siti Fatimah

tirto.id - Politik
Kontributor: Siti Fatimah
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Abdul Aziz