Menuju konten utama

Jumlah Pendaftar SSCN CPNS per 10 Agustus 2017 Capai 536.504

Hingga hari ini, Kamis (10/8/2017), jumlah pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diterima oleh Badan Kepegawaian Negara secara total 536.504.

Jumlah Pendaftar SSCN CPNS per 10 Agustus 2017 Capai 536.504
Ilustrasi PNS. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Hingga hari ini, Kamis (10/8/2017), jumlah pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diterima oleh Badan Kepegawaian Negara secara total 536.504. Dari jumlah total tersebut, pendaftar yang memasukkan lamaran di Kemenkumham 519.836 dan Mahkamah Agung 16.668.

Pendaftaran CPNS online di Kemenkumham dan Mahkamah Agung masih berlangsung hingga 31 Agustus 2017. Berdasar data SSCN BKN per 9 Agustus 2017 pukul 17.12 WIB, posisi yang paling banyak diminati oleh pelamar yakni penjaga tahanan atau sipir penjara.

“Terdata pelamar untuk formasi umum pada jabatan Penjaga Tahanan sudah mencapai 290.809 dari formasi yang disediakan hanya berjumlah 13.720,” seperti disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan dalam rilisnya kepada Tirto, Rabu (9/8/2017).

Selain posisi sipir penjara, formasi lain yang diminati yakni jabatan Analis Keimigrasian menginjak angka 73.780 dari formasi yang disediakan hanya 2.049. Sedangkan untuk pelamar pada jabatan Pemeriksa Paten Pertama mencapai 14.462 dari formasi yang tersedia hanya 13.

Selain itu, menurut Mohammad, jabatan Penjaga Tahanan formasi khusus bagi putra/putri terbaik Papua, jumlah pelamar sementara mencapai 4.093 dari jumlah kuota formasi 280.

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan MA dan Kemenkumham hanya dapat dilakukan lewat online melalui laman https://sscn.bkn.go.id.

Baca juga: Cara Meng-Upload Dokumen Pendaftaran CPNS di SSCN.BKN.GO.ID

Dalam melakukan pendaftaran online, pelamar terlebih dahulu membuat akun yang dapat dibuktikan mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2017. Setelahnya, pelamar bisa melakukan login menggunakan NIK dan password yang ada di dalam kartu informasi tersebut. Pada tahap ini, pelamar yang sudah bisa login diminta untuk mengisi biodata.

Selain biodata, pelamar CPNS juga memilih instansi, memilih jenis formasi sesuai instansi, dan mengunggah dokumen sesuai persyaratan instansi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menilai tahap meng-upload dokumen sesuai persyaratan merupakan salah satu tahap yang membingungkan pelamar.

Untuk itu, Diah menyarankan agar pelamar meng-upload dokumen persyaratan dalam bentuk .jpg atau pdf. Bahkan, menurut informasi yang dilansir dari situs SSCN BKN, dokumen lebih baik diunggah dalam bentuk .pdf.

Baca juga: Posisi Sipir penjara Paling Diminati Pelamar CPNS

Baca juga artikel terkait CPNS atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: may
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri