tirto.id - Sampai hari ini, Selasa (29/8/2017), sudah 1.104.397 orang melakukan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dari jumlah total tersebut, pendaftar yang memasukkan lamaran di Kemenkumham tercatat sebanyak 1.073.682 orang. Sementara jumlah pendaftar Mahkamah Agung tetap pada angka 30.715 pelamar, mengingat pendaftaran sudah ditutup 26 Agustus lalu.
Pendaftaran CPNS online di Kemenkumham untuk formasi S1, dokter spesialis, dan dokter umum, masih berlangsung hingga 31 Agustus 2017 dan hanya dilakukan melalui laman https://sscn.bkn.go.id.
Pendaftaran online CPNS untuk formasi Mahkamah Agung dan formasi SMA/D3 Kemenkumham telah berakhir pada 26 Agustus lalu sesuai ketentuan pemerintah. Selanjutnya, berkas lamaran formasi SMA/D3 Kemenkumham dan Calon Hakim MA diterima paling lambat 31 Agustus 2017.
Berdasarkan data SSCN BKN per 26 Agustus 2017, total pelamar untuk MA tercatat sebanyak 30.715 pendaftar dari 1.684 kuota formasi Calon Hakim yang ditetapkan.
“Selanjutnya untuk formasi SMA/D3 Kemenkumham, total pendaftar Penjaga Tahanan tercatat sebanyak 634.131 dari 13.720 kuota formasi, sedangkan untuk formasi Pemeriksa Keimigrasian Terampil mencapai angka 20.719 pelamar dari 30 kuota formasi yang ditetapkan,” papar Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan.
Dalam melakukan pendaftaran online, pelamar terlebih dahulu membuat akun di laman SSCN BKN yang dapat dibuktikan dengan mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2017. Setelahnya, pelamar melakukan login menggunakan NIK dan password yang ada di dalam kartu informasi tersebut.
Pelamar yang sudah bisa login diminta untuk mengisi biodata. Selain biodata, pelamar CPNS juga harus memilih instansi, memilih jenis formasi sesuai instansi, dan mengunggah dokumen sesuai persyaratan instansi. BKN menilai pengunggahan dokumen persyaratan merupakan tahap terpenting untuk diikuti secara teliti oleh pelamar.
Pelamar kemudian diminta untuk meng-upload dokumen persyaratan dalam bentuk file jpg atau pdf. Situs SSCN BKN merekomendasikan dokumen lebih baik diunggah dalam bentuk file pdf.
Sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya para calon pelamar membaca prosedur-prosedur registrasi yang sudah banyak dipublikasi secara masif, baik melalui website pemerintah maupun swasta.
“Agar tidak ada lagi kesalahan pengiriman oleh calon pendaftar karena kalau salah pelamar juga yang rugi. Dan, selalu waspada terhadap oknum-oknum nakal yang mengatasnamakan instansi terkait,” ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) hubungan Media dan Antar Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi kepada Tirto.
Selain itu, BKN juga memperingatkan untuk mewaspadai modus penipuan yang sudah terjadi terkait dengan proses pendaftaran online CPNS 2017 tersebut. Untuk itu, BKN mengimbau agar para calon pendaftar CPNS 2017 melakukan pendaftaran secara mandiri di laman SSCN BKN, https://sscn.bkn.go.id/.
Diingatkan pula, pelamar yang masih terkendala dengan NIK dan Nomor KK pada proses pendaftaran SSCN disarankan untuk langsung menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) yang beralamat Jl. Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Telepon: (021) 7989737; Halo Dukcapil (021) 1500537; WA/SMS 08118005373.
Tahun ini tersedia lowongan CPNS sebanyak 17.241 formasi di Kemenkumham dan 1.684 formasi di Mahkamah Agung. Masa pendaftaran ialah 1– 31 Agustus 2017. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan Cumputer Assisted Tes (CAT) BKN.
Baca juga:
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari