tirto.id - Kementerian Pertahanan kembali menyelenggarakan Seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3 tahun anggaran 2025 bagi lulusan Diploma IV hingga Pascasarjana.
Program ini akan membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan untuk menghadapi tantangan pembangunan berkelanjutan serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi, peserta yang lolos seleksi akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Gizi Nasional dengan posisi sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pada penyelenggaraan Seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3, Pemerintah telah menyediakan kuota sebanyak 30.000 peserta.
Program ini bertujuan melahirkan generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, namun juga memiliki jiwa kepemimpinan dan kepedulian sosial.
Peserta yang lulus seleksi akan memperoleh status sebagai ASN di bawah naungan Badan Gizi Nasional.
Berikut kuota SPPI Batch 3 di tiap provinsi :
1. Bali : 401
2. Bangka Belitung : 171
3. Banten : 1.271
4. Bengkulu : 271
5. DKI Jakarta : 792
6. Daerah Istimewa Yogyakarta : 371
7. Gorontalo : 155
8. Jambi : 458
9. Jawa Barat : 4.982
10. Jawa Tengah : 3.480
11. Jawa Timur : 3.956
12. Kalimantan Barat : 610
13. Kalimantan Selatan : 488
14. Kalimantan Tengah : 355
15. Kalimantan Timur : 450
16. Kalimantan Utara : 114
17. Lampung : 963
18. Maluku : 280
19. Maluku Utara : 22721.
20. NTB : 680
21. NTT : 804
22. Papua : 173
23. Papua Barat : 131
24. Papua Barat Daya : 176
25. Papua Pegunungan : 288
26. Papua Selatan : 133
27. Papua Tengah : 200
28. Riau : 802
29. Sulawesi Barat : 189
30. Sulawesi Selatan : 1.016
31. Sulawesi Tengah : 416
32. Sulawesi Tenggara : 417
33. Sulawesi Utara : 334
34. Sulawesi Barat : 666
35. Sulawesi Selatan : 980
36. Sumatera Utara : 1.800
37. Kepulauan Riau : 265
38. Nanggroe Aceh Darussalam : 735
Berapa Gaji SPPI?
Gaji ASN BGN SPPI Batch 3 bervariasi tergantung golongan (III, IV untuk PNS, IX untuk PPPK) dan sesuai dengan tugas, lokasi, dan masa kerja.
Secara umum, gaji pokok berkisar Rp2.785.700 - Rp6.373.200, namun total penghasilan bisa lebih tinggi karena ada tambahan tunjangan.
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Dipna Videlia Putsanra