tirto.id - Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, tak wajib mundur dari jabatannya jika maju menjadi calon gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024. Menurut Jokowi, langkah yang dilakukan Pramono ini baru di tahap awal pendaftaran sehingga masih diizinkan untuk masih menjabat sebagai menterinya.
"Wong baru daftar, kalau sudah selesai semestinya ada proses selanjutnya," kata Jokowi di Pasar Godean, Sleman, Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).
Jokowi mengaku telah mendapat laporan langsung dari Pramono terkait niatnya maju di Pilkada Jakarta 2024. Jokowi menjelaskan bahwa Pramono langsung menghadap dirinya usai Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan titah untuk maju Pilkada Jakarta.
"Dua hari yang lalu sudah, begitu ditunjuk langsung minta izin ke saya," kata Jokowi.
Dia berpesan bahwa maju dalam Pilkada Jakarta adalah hak bagi semua warga. Menurutnya, PDIP sudah melakukan pilihan yang tepat dengan berbagai kalkulasi dalam menunjuk Pramono Anung sebagai calon gubernur Jakarta.
"Itu hak politik dari Pak Pramono Anung dan PDIP. Semua pasti sudah ada kalkulasi politiknya, sudah ada hitung-hitungan politiknya, saya kira memutuskan seperti itu bukan suatu hal yang mudah," katanya.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menambahkan jika Pramono maju menjadi calon gubernur di Pilkada Jakarta maka dia tak wajib mundur dari posisinya saat ini. Hanya saja Pramono wajib mengambil cuti jika sedang melaksanakan kampanye.
"Itu hak politik Pak Pramono. Soal mundur atau tidak itu pilihan beliau. Sebab tidak diharuskan mundur oleh aturan. Beliau cukup cuti saja ketika kampanye nanti," katanya.
Sementara itu, Pramono mengungkapkan telah meminta izin ke Jokowi untuk maju Pilkada Jakarta 2024.
"Saya minta izin secara khusus kepada Bapak Presiden dan Presiden memberikan izin, bahkan beliau yang kemudian mendorong saya untuk maju beliau mengatakan mas maju saja enggak banyak orang yang bisa mendapatkan seperti itu," tutur Pramono di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Pramono mengaku tidak akan mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Kabinet, meski mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Katanya, pejabat publik yang wajib mengundurkan diri dari jabatannya ketika mencalonkan diri dalam pilkada adalah TNI, Polri, serta aparatur sipil negara (ASN).
"Undang-undang telah mengatur secara jelas seseorang pejabat negara, apakah mundur atau tidak, yang diatur mundur itu adalah TNI, Polri, kemudian ASN, dia wajib mundur," tutur Pramono.
"Sedangkan, pejabat negara pengalamannya banyak, ada yang mau mundur ada yang enggak, terus terang secara pribadi saya tidak [mengundurkan diri]," lanjut dia.
Pramono mengaku akan kembali bekerja sebagai Sekretaris Kabinet usai proses pendaftaran cagub-cawagub DKI 2024 ini. Kemudian, ia akan melakukan kampanye di luar jam kerjanya sebagai Sekretaris Kabinet.
"Saya turun ke lapangan di luar jam kantor dan saya akan tetap bekerja secara profesional karena itu lah yang menjadi kekuatan saya pribadi," ucapnya.
Meski demikian, ia mengaku akan mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Kabinet, jika memang diperlukan. Pramono menilai pengunduran diri itu bukan hal yang terlalu serius.
Akan tetapi, ia mengaku ingin tetap berkontribusi untuk negara melalui jabatan Sekretaris Kabinet.
"Kalau saatnya diperlukan untuk mundur, bagi saya ringan-ringan saja, mundur-mundur saja, bukan hal yang terlalu serius. Tetapi, yang tidak kalah pentingnya, saya tetap ingin memberikan konstribusi selama saya masih diberikan kesempatan untuk bekerja," ucap Pramono.
Untuk diketahui, Pramono-Rano Karno resmi mendaftarkan diri sebagai Sekretaris Kabinet pada Rabu ini. Keduanya diusung oleh PDIP.
Selain pasangan itu, Ridwan Kamil-Suswono juga akan mendaftar sebagai cagub-cawagub DKI 2024 pada Rabu ini. Keduanya diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Penulis: Irfan Amin & Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto