tirto.id - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendi sebagai Menteri Sosial menggantikan Juliari P Batubara yang jadi tersangka.
"Untuk sementara saya akan menujuk Menko PMK untuk jalankan tugas Mensos," jelas dia.
menegaskan tidak akan melindungi siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi. Hal itu menyangkut status Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap dana bantuan sosial COVID-19.
"Bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat dan saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," kata dia dalam dia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/11/2020).
Jokowi juga menjelaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK.
"Saya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Dan kita semua percaya KPK bekerja secara transparan terbuka berjalan baik dan profesional," terang dia.
Dalam satu bulan, KPK menetapkan tersangka dua menteri Jokowi. Setelah Menteri KKP Edhy Prabowo dalam kasus benur lobster, kini Menteri Juliari.
Mengenai terungkapnya kasus korupsi oleh pejabatnya. Jokowi mengatakan sudah memperingatkan jajaran menterinya untuk tidak korupsi.
"Perlu juga saya sampaikan. Saya sudah ingatkan sejak awal kepada menteri di Kabinet Indonesia Maju jangan korupsi, sejak awal," ungkapnya.
"Oleh sebab itu berulang kali saya ingatkan ke semua pejabat negara baik menteri, gubernur, wali kota dan semua pejabat untuk hati-hati dalam menggunakan uang dari APBD kabupaten kota dan APBN. Itu uang rakyat apalagi ini terkait bansos dalam rangka penanganan COVID-19 dan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," jelas dia.
KPK menduga ada aliran dana ke Juliari sebesar Rp17 miliar yang berasal dari dua anak buahnya di Kemensos. Dana tersebut berasal dari penyutanan Rp10 ribu dari setiap paket bansos senipai Rp300 ribu.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali