tirto.id - Presiden Joko Widodo buka suara terkait desakan sejumlah pihak agar menaikkan status gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bencana nasional. Pria yang akrab disapa Jokowi ini menegaskan dirinya tidak diam dan memantau terus perkembangan yang terjadi, termasuk gempa susulan berkekuatan 6,9 SR pada Minggu malam (19/8/2018).
Hal tersebut ditegaskan Jokowi merespons sejumlah pihak yang mendorong agar gempa Lombok dinaikkan menjadi bencana nasional. “Tadi malam saya juga mendapatkan informasi dari sana. Saya mau mengatur waktu lagi untuk pergi ke Lombok dalam waktu yang dekat ini,” kata Jokowi usai menerima Perdana Menteri (PM) Korea Lee Nak-Yon, di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dikutip laman resmi setkab.go.id, Senin (20/8/2018).
Presiden Jokowi mengemukakan, pihaknya sedang menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres). Namun demikian, Jokowi mengingatkan, yang paling penting itu bukan ditetapkan atau tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.
“Yang paling penting adalah penanganan langsung di lapangan, bahwa Pemerintah Pusat total memberikan dukungan penuh, bantuan penuh, baik kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan tentu saja yang paling penting adalah kepada masyarakat,” kata Jokowi.
Sementara itu, Kepala Sub-direktorat Penanganan Bencana Alam Kementerian Sosial, Yan Tanana yang saat ini berada di Mataram, NTB mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah, apakah akan ada kenaikan status menjadi bencana nasional untuk daerah NTB. Namun, ia mengatakan keadaan sudah bisa dikendalikan oleh pemerintah setempat.
“Hingga saat in belum ada darurat nasional. Melihat keadaan, Pemprov masih bisa meng-cover," kata Yan Tanana saat dihubungi Tirto, Senin pagi (20/8/18).
Namun Yan Tanana mengatakan jika keadaan seperti ini terus berlanjut dan akan terus terjadi gempa yang lebih besar, maka bukan tidak mungkin status akan dinaikkan menjadi bencana nasional. Kendati hingga saat ini Pemprov NTB dan BPBD masih bisa meng-handle keadaan.
Didesak Menjadi Status Bencana Nasional
Menurut Yan Tanana, meski BPBD NTB bisa mengatasi segala situasi pasca-gempa yang terus berlanjut ini, tapi pihak BPBD sendiri merasa kesulitan dan menilai seharusnya NTB sudah bisa naik status menjadi bencana nasional.
“Harusnya sudah masuk status bencana nasional. Keadaan makin memburuk, masyarakat masih traumatik akibat gempa berturut-turut. Apakah memungkinkan status hanya dilihat dari jumlah korban, sementara infrastruktur dan sarana prasaran sudah rusak, serta masyarakat mengalami trauma berlebih?” kata Kepala Bidang Darurat BPBD NTB Agung Pramuja, saat dikonfirmasi Tirto, Senin pagi (20/8/18).
Agung mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran evakuasi dari Lombok Utara hingga Lombok Timur dan melihat keadaan semakin tidak karuan. Hingga saat ini, data yang diperolehnya tercatat setidaknya 70.000 rumah hancur dan terdapat 412.000 orang yang diungsikan.
"Di Sumbawa Barat, rumah yang awalnya retak, sekarang sudah hancur. Di Desa Sajang, Lombok Timur, hanya tersisa satu musala. Dan di Desa Subian, Lombok Timur, sudah rata semua tak ada lagi rumah,” kata Agung.
Selain keadaan yang makin memburuk, sorotan warga internasional lewat media juga menjadi pertimbangan Agung mengapa status bencana nasional itu perlu ditetapkan di NTB.
"Dunia internasional sudah menyoroti, apa mau pemerintah Indonesia dikatakan tidak gerak cepat dan beres menanggulangi bencana ini? Back up-nya pemerintah pusat sejauh ini sudah sampai mana? Apa bedanya NTB dengan Aceh dan Bantul?” kata Agung.
Editor: Abdul Aziz