Menuju konten utama

Jokowi Setujui Inpres Perbaikan Jalan Daerah Rusak, Dana Rp32 T

Presiden Jokowi menyetujui inpres untuk perbaikan jalan daerah yang rusak dengan anggaran sebesar Rp32 triliun.

Jokowi Setujui Inpres Perbaikan Jalan Daerah Rusak, Dana Rp32 T
Pengendara sepeda motor melintas di jalan rusak yang dipasang banner di jalan utama Kediri-Tulungagung, Desa Mondo, Kediri, Jawa Timur, Rabu (16/11/2022). Warga daerah setempat memberi tanda pada lubang jalan dengan banner sebagai bentuk protes karena jalan rusak yang tidak kunjung diperbaiki. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.

tirto.id - Presiden Jokowi menyetujui untuk menerbitkan instruksi presiden untuk perbaikan jalan daerah yang rusak. Jokowi juga menganggarkan Rp32 triliun untuk perbaikan sekitar 8 ribu kilometer jalan daerah. Hal ini demi memenuhi target minimal 65 persen jalan layak di daerah.

Usai rapat intern dengan Presiden Jokowi dan jajaran di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/1/2023), Menteri Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa pemerintah mencatat keadaan jalan Indonesia yang mantap untuk digunakan hanya 42 persen dari total panjang jalan mencapai 480 ribu kilometer.

"Kita tahu data yang ada sekarang sekitar dari sekitar 480 ribuan kilometer jalan-jalan kabupaten kota di seluruh Indonesia, keadaan yang mantap itu hanya 42 persen," kata Suharso di Jakarta, Rabu.

Suharso menuturkan, RPJMN pemerintah menargetkan jalan daerah yang mantap sekitar 65 persen. Berdasarkan hasil pemantauan pemerintah pusat, tidak sedikit pemerintah daerah bisa memperbaiki jalan sehingga pemerintah pusat perlu turun tangan.

Berdasarkan putusan presiden, pemerintah akan turun tangan untuk membantu perbaikan jalan daerah.

"Tadi telah diputuskan akan ada inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama dan hal ini leading sector-nya Kementerian PU sekarang," kata Suharso.

Suharso menuturkan, Presiden Jokowi juga memberikan arahan bahwa pemerintah akan mengerjakan sekitar 8 ribu kilometer dari total 32 ribu kilometer jalan yang ingin diperbaiki pemerintah.

Pemerintah akan melihat lagi berdasarkan situasi dan kondisi. Namun, Suharso memastikan pemerintah ingin mencapai target pembangunan jalan di angka 65 persen karena angka pertumbuhan jalan bagus di daerah hanya 1 persen.

"Kita pasang (target jalan bagus) 65 persen, tetapi kenyataannya daerah itu hanya bisa mengalokasikan pertumbuhannya terlalu terlambat sekali sekitar 1 persen. Nah, kita ingin mengejar dari 42,65 persen di tahun 2024 ini," kata Suharso.

"Nah, itu lah dibutuhkan secara bertahap Rp32 triliun untuk 8 ribuan tahun ini. Nanti tahun depan lagi mudah-mudahan bisa mencapai sampai dengan 65 persen," kata Suharso.

Di sisi lain, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengakui bahwa hanya 42 persen jalan yang memiliki fungsi baik. Di sisi lain, Presiden Jokowi menerima laporan jalan rusak di daerah. Pemerintah pusat lantas mengambil inisiatif untuk memperbaiki jalan yang rusak.

"Pak presiden juga menerima laporan banyak jalan-jalan daerah kabupaten maupun kota dan provinsi yang masih rusak. Nah, ini kita berpikir bagaimana caranya (untuk memperbaiki)," kata Basuki di lokasi yang sama.

Basuki mengaku bahwa Suharso selaku Bappenas sempat mengajukan penambahan anggaran untuk perbaikan jalan. Kini, mereka akan melakukan perbaikan jalan daerah dan memastikan jalan yang diperbaiki dengan payung hukum inpres. Aturan tersebut akan membuat pemerintah mengetahui prioritas perbaikan jalan.

"Ini yang diinginkan bapak presiden supaya kita bisa membantu mempercepat perbaikan jalan-jalan daerah tadi melalui inpres ini. Inpres ini sudah disiapkan oleh beliau termasuk petunjuk teknisnya," kata Basuki.

Baca juga artikel terkait JALAN RUSAK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri