tirto.id - Pemerintah terus mengupayakan percepatan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia agar semua bidang tanah terdaftar dan bersertifikat. Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menyelesaikan target seluruh bidang tanah di Indonesia bersertifikat pada 2024 mendatang.
"Semuanya harus bareng-bareng, bersinergi gubernur, bupati, pemerintah pusat agar [program] ini cepat selesai," kata Presiden dalam acara penyerahan 1.051 sertifikat di Kantor Bupati Minahasa Utara, sebagaimana diberitakan Antara, Selasa (18/10/2016) malam.
Meski sudah berjalan selama 35 tahun, Jokowi mengungkapkan, program nasional sertifikat tanah ini baru mencapai 46 persen dari total bidang tanah di seluruh Indonesia."Separuhnya saja belum sampai, maka telah saya targetkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang tahun depan minimal 5 juta sertifikat dikeluarkan, tahun depannya 7 juta, tahun depannya lagi 9 juta, sehingga 2025 seluruh Indonesia sudah pegang sertifikat," katanya.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga mengingatkan Gubernur Sulawesi Selatan dan seluruh bupati/walikota di Sulawesi Utara mempercepat pelaksanaan program nasional sertifikat tanah ini. Pasalnya, di Sulawesi Utara hanya 24 persen yang bersertifikat. Sementara sisanya, 76 persen, Jokowi mendesak untuk segera diselesaikan.
Lambatnya penyelesaian program sertifikat tanah nasional ini diakui karena terkendala kekurangan juru ukur dan juru data. "Kalau dari PNS tidak cukup, nggak apa-apa diambil dari luar diberi kompetesi karena juru ukurnya kurang 10 ribu orang. Kalau tidak dipenuhi dari luar kapanpun urusan sertifikat tanah tidak akan selesai-selesai," kata Jokowi.
Presiden berharap tambahan tenaga juru ukur dan juru data ini sudah mendapatkan tambahan sehingga pengukuran sebagai syarat sertifikat tanah dapat segera diselesaikan dan waktunya tidak terlalu lama.
Hal senada juga dikemukakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil. Ia menyebut, Sulawesi Utara memiliki 1.809.000 bidang tanah, namun baru 409.000 bidang yang bersertifikat. "Masih ada 1.400.000 bidang tanah yang belum terdaftar [bersertifikat] atau 76 persen," kata Sofyan Djalil saat pidato laporan kepada Presiden.
Untuk itu, katanya, perlu ada dukungan dari gubernur, bupati/walikota di seluruh Sulawesi Utara untuk menyelesaikan 76 persen bidang tanah yang belum bersertifikat tersebut. Sofyan Djalil mengungkapkan 1.051 sertifikat yang dibagikan pada Selasa ini berasal dari 10 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Para penerima sertifikat tanah itu berasal dari Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebayak 10 sertifikat, Kabupaten Bolaang Mongondow 10 sertifikat, Kota Bitung 50 sertifikat, Kota Manado 50 sertifikat, Kota Kotamobagu 10 sertifikat, Kabupaten Minahasa Selatan 50 sertifikat, kabupaten Minahasa Selatan 191 sertifikat, Kota Tomohon 100 sertifikat, Kabupaten Minahasa Tenggara 10 sertifikat dan Kabupaten Minahasa Utara 600 sertifikat.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari