tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah tidak membeda-bedakan skala usaha para investor. Ia ingin layanan terhadap calon investor baru ditingkatkan, termasuk untuk pemodal kecil.
"Berikan pelayanan yang terbaik baik itu investor kecil, yang namanya usaha-usaha kecil itu juga investor, jangan keliru. investor yang sedang juga layani dengan baik, investor yg gede juga layani dengan baik," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Anugerah Investasi 2021 di Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Jokowi memerintahkan gubernur, wali kota dan bupati memberikan target kepada Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mengeluarkan izin kepada investor-investor kecil dalam jumlah tertentu.
"Kalau mereka [pemodal kecil] pegang yang namanya izin-izin akan mudah mengakses ke lembaga-lembaga keuangan perbankan," kata Jokowi.
Jokowi meminta kementerian, lembaga dan pemerintah daerah meninggalkan kebiasaan lama yang menghambat investasi. Ia bilang investor bukan hanya yang punya modal besar atau asing.
"Jadi sekali lagi usaha kecil itu juga investor. Jangan punya bayangan bahwa investor harus asing, harus yang gede. Enggak, yang kecil itu pun juga investor," tegasnya.
Kemudahan bagi investor-investor kecil mengajukan perizinan diharapan dapat menaikkan pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Peredaran uang akan semakin besar dan itu akan menimbulkan efek nanti ke daya beli masyarakat juga akan naik, konsumsi masyarkaat akan naik, pertumbuhan ekonomi juga akan naik, larinya ke sana," jelas Jokowi.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan