Menuju konten utama

Jokowi Lantik Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT

Boy menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius yang dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.

Jokowi Lantik Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT
Irjen Pol Boy Rafli Amar saat menjabat Kapolda Papua (ANTARA/Evarukdijati)

tirto.id - Presiden Joko Widodo melantik Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020). Boy menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius yang dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.

Boy dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 86/TPA Tahun 2020 dan penunjukan oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melalui telegram bernomor ST/1378/KEP/2020.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD RI 1945 menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ujar Boy saat mengucapkan sumpah di hadapan Jokowi di Istana Negara.

Usai mengucapkan sumpah jabatan selaku Kepala BNPT, Boy menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Jokowi.

Pelantikan pagi ini dihadiri sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju secara terbatas, diantaranya Menkopolhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Penunjukan Boy sebagai Kepala BNPT sempat menjadi polemik lantaran surat telegram Kapolri keluar lebih dulu dari Keputusan Presiden (Keppres). Hal itu dinili pelbagai pihak melampaui wewenang dan bentuk intervensi terhadap presiden.

Namun, Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono memastikan penunjukan Boy selaku Kepala BNPT sudah sesuai Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga artikel terkait BNPT atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan