Menuju konten utama

Jokowi Jelaskan Alasan Tak Intervensi Kasus Ahok

“Saya tidak akan intervensi terhadap proses hukum itu, begitu intervensi setiap hal akan lari ke saya," kata Presiden Jokowi.

Jokowi Jelaskan Alasan Tak Intervensi Kasus Ahok
Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan di balik sikap dirinya tidak mau mengintervensi proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ia mengaku ingin betul-betul mejaga dan tidak ingin sedikit pun mencampuri proses penegakan hukum.

“Saya tidak akan intervensi terhadap proses hukum itu, begitu intervensi setiap hal akan lari ke saya," ujarnya dalam acara Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Rapimnas I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Tahun 2016 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (13/11/2016).

Pria kelahiran Surakarta itu mengaku kalau dirinya betul-betul akan menjaga dan tidak ingin sedikitpun mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.

Presiden Jokowi menegaskan, proses hukum bahkan untuk kasus apapun memerlukan waktu sehingga ia meminta masyarakat untuk bersabar. "Saya betul-betul menjaga itu dan proses hukum masih berjalan, jadi sabar," katanya.

Mantan Walikota Solo itu juga berkomentar terkait demonstrasi 4 November 2016 yang sangat dimengertinya sebagai aksi dengan niat yang baik.

Tetapi ia sekaligus mengingatkan proses yang sedang berlangsung sudah masuk wilayah hukum bahkan sebelum demonstrasi dilakukan, proses hukum sudah berlangsung.

"Sebelum demo sudah masuk proses hukum, saksi sudah dimintai keterangan," katanya.

Pada kesempatan itu, Presiden kembali mengingatkan umat yang hadir terkait Pancasila sebagai kekuatan pemersatu bangsa.

Selain itu, kata dia, sistem kenegaraan Indonesia juga menjamin penyampaian aspirasi, pendapat, dan menghargai kemajemukan serta kebhinnekaan.

"Saya sebagai Presiden, Kepala Negara, ingin agar persatuan, kebersamaan betul-betul dijaga, prinsip dan nilai Pancasila harus tetap utuh," kata Presiden Jokowi.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz