Menuju konten utama

Jokowi Disebut di Sidang MK, Istana Ingatkan Proses Pembuktian

Dini menuturkan, pemerintah dalam hal ini presiden belum perlu menyiapkan pembelaan maupun keterangan karena bukan pihak yang terlibat dalam sengketa.

Jokowi Disebut di Sidang MK, Istana Ingatkan Proses Pembuktian
Presiden Joko Widodo (kiri) membagikan makanan untuk berbuka puasa kepada anak-anak pengungsi banjir Demak di Demak, Jawa Tengah, Jumat (22/3/2024). ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024). Dalam sidang, Jokowi dinilai menggunakan kekuasaan demi memenangkan salah satu calon presiden.

Terkait hal tersebut, Stafsus Presiden, Dini Purwono, menyerahkan kepada MK. Dia pun menilai siapapun yang memberikan dugaan dan tuduhan harus bisa membuktikan dalam persidangan.

"Dalam setiap upaya hukum dikenal dan berlaku asas umum bahwa siapapun yang mendalilkan sesuatu wajib untuk membuktikan dalil-dalil atau tuduhan tersebut. Jadi, kita lihat saja bagaimana nanti proses pembuktian di persidangan dan kita tunggu putusan MK," kata Dini kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).

Dini menuturkan, pemerintah dalam hal ini presiden belum perlu menyiapkan pembelaan maupun keterangan. Alasannya,karena bukan pihak yang terlibat dalam sengketa.

"Pemerintah tidak melihat relevansi dalam hal ini karena Pemerintah bukan pihak dalam sengketa Pilpres dan karenanya tidak ada alasan untuk terlibat dalam persidangan MK," kata Dini.

Untuk diketahui sebelumnya, Tim Hukum Anies dan Cak Imin menilai Jokowi menggunakan kekuasaan untuk mendukung salah satu paslon.

Jokowi juga diduga menggunakan bantuan sosial hingga para menteri. Langkah tersebut dilakukan untuk mendongkrak suara Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024.

Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto, menuturkan, Jokowi sebelum pencoblosan Pilpres 2024 mengunjungi 15 daerah di Jawa Tengah. Di wilayah itu, Jokowi menggelontorkan bansos dalam jumlah banyak.

Lebih lanjut, dia menuturkan, intervensi bansos Jokowi terhadap perolehan suara Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 tak hanya terjadi di Jawa Tengah saja. Perolehan suara paslon ini juga naik di Sulawesi Utara, yakni mencapai 75,39 persen.

Sementara itu, perolehan suara Prabowo sebelum cawe-cawe Jokowi hanya mencapai 9,01 persen saat Pilpres 2019. Sementara itu, perolehan suara Prabowo saat Pilpres 2014 juga sama sedikitnya, yakni 21,91 persen.

Baca juga artikel terkait SIDANG SENGKETA PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Flash news
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin