Menuju konten utama

Jokowi Ancam Cabut SK Hutan Sosial Bila Warga Telantarkan Lahan

Jokowi akan mencabut SK Hutan Sosial ataupun SK TORA apabila lahan yang diberikan malah ditelantarkan atau dipindahtangankan ke pihak lain.

Jokowi Ancam Cabut SK Hutan Sosial Bila Warga Telantarkan Lahan
Presiden Joko Widodo meninjau sekaligus meresmikan penataan Kawasan Pantai Bebas Parapat di kawasan Danau Toba, Kabupaten Simalungun, Sumut, Rabu (2/2/2022). ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Agus Suparto/aww.

tirto.id - Presiden Joko Widodo mengingatkan masyarakat yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial hingga SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk mengelolanya dengan baik.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membagikan 723 SK Hutan Sosial kepada para petani di Indonesia di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Kamis (3/2/2022). SK tersebut dibagikan kepada 118 ribu petani se-Indonesia. Jokowi juga membagi SK TORA hingga 30 ribu hektar.

"Setelah bapak ibu dan saudara-saudara menerima SK ini baik hutan sosial, TORA, maupun untuk hutan adat segera manfaatkan lahan yang ada sesegera mungkin. Jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apain," kata Jokowi yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (3/2/2022).

Jokowi mengingatkan rakyat agar menggunakan lahan 50 persen untuk penanaman pohon. Selebihnya, sisa lahan bisa digunakan untuk menanam jagung, kedelai, padi, buah-buahan hingga membangun ternak perikanan maupun peternakan.

Namun Jokowi meminta agar sertifikat yang sudah diberikan tidak diberikan kepada orang lain. Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tidak segan-segan mencabut hak yang sudah diberikan bila sertifikat tersebut berpindahtangan ke pihak lain atau menelantarkan lahannya.

"Kami memberikan bukan untuk dipindahtangankan. Begitu kami tahu bisa dicabut SK-nya. Hati-hati," kata Jokowi.

"Kita memberikan tapi harus produktif dan tidak dipindahtangankan, juga jangan ditelantarkan, tidak diapa-apain. Ini kita ikuti loh ya. Jangan dipikir tidak diikuti," tegas Jokowi.

Jokowi lantas bercerita bahwa pemerintah berani mencabut hak pengelolaan hutan yang ditelantarkan dalam 10 tahun. Ia menyebut total hak yang dicabut mencapai 3 juta hektar. Oleh karena itu, Jokowi mengingatkan agar tidak ada penelantaran hutan hingga membuat gundul hutan.

"Kalau enggak dikerjakan, ditelantarkan ya cabut lagi dan saya titip agar dijaga kelestariannya. Jangan sampai malah gundul, yang sebelumnya ada hutannya malah gundul, nah ini juga hati-hati," tutur Jokowi.

Jokowi lantas memberikan opsi dalam pengelolaan hutan tersebut. Warga bisa menggandeng swasta untuk mengelola lahan atau memasukkan dokumen hutan ke perbankan. Akan tetapi, khusus opsi perbankan, Jokowi minta agar warga menghitung cermat agar tidak salah langkah.

Di sisi lain, Jokowi meminta para menteri untuk mendampingi rakyat dalam mengelola hutan tersebut. Ia ingin agar warga dibawa ke perhutanan sosial yang mampu mengelola dengan baik dari segi manajemen, tata kelola hingga bentuk keberhasilannya. Ia pun menjanjikan hutan tersebut bisa berubah status menjadi hak milik jika dikelola dengan benar.

"Jadi kalau memang bener produktif, ditindaklanjuti ke kementerian BPN kantor BPN untuk mendapatkan hak milik. Enak kan? Tapi hati-hati kalau ditelantarkan hati-hati juga bisa dicabut," kata Jokowi.

Baca juga artikel terkait HUTAN SOSIAL atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto