Menuju konten utama

Jokowi Akan Daftarkan Diri Jadi Capres ke KPU Pukul 09.00 WIB Besok

Jokowi belum mengungkap siapa nama cawapresnya

Jokowi Akan Daftarkan Diri Jadi Capres ke KPU Pukul 09.00 WIB Besok
Presiden Joko Widodo menyampaikan paparan pendahuluan ketika memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Selasa (7/8/2018). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan mendaftar sebagai calon presiden peserta Pemilu 2019 ke KPU RI sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (10/8/2018).

Kepastian itu ia sampaikan setelah bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wapres RI, Kamis (9/8/2018). Menurut Jokowi, setelah mendaftar sebagai peserta pemilu ia akan segera pergi ke Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kami minta agar besok tidak usah ramai-ramai. Karena kita tahu suasana masih berkabung. Saudara-saudara kita di NTB [habis terkena musibah] dan mungkin besok juga setelah pendaftaran saya akan ke Nusa Tenggara Barat," kata Jokowi.

Politikus PDI Perjuangan itu belum mengungkap siapa nama cawapres yang dipilih untuk Pemilu 2019. Akan tetapi, ia memastikan bahwa pengumuman nama cawapres akan segera dilakukan.

Pengumuman tersebut rencananya dilakukan malam ini, atau maksimal esok pagi. Sebelum pengumuman, Jokowi akan bertemu dengan seluruh ketua umum dan sekjen parpol pendukungnya.

Rencananya, Jokowi bersama cawapresnya dan rombongan parpol pendukung akan berangkat ke KPU RI dari Gedong Joeang 45, Jakarta. Setelah mendaftar, Jokowi direncanakan beribadah salat jumat di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat.

Pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dibuka pada Sabtu (4/8/2018) hingga Jumat (10/8/2018). Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB.

Memasuki hari kelima pendaftaran, belum ada satupun capres/cawapres yang mendaftarkan diri baik dari koalisi Jokowi maupun Prabowo. Hari ini KPU melakukan final briefing dan simulasi mekanisme bagaimana jika ada pasangan calon capres-cawapres yang datang mendaftar.

Para kandidat capres-cawapres diimbau untuk mengkonfirmasikan kedatangannya ke KPU sehari sebelum pendaftaran, yang dilakukan oleh LO per koalisi. Hal ini ditekankan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan meminimalisasi terjadinya gesekan antar pendukung dari kedua koalisi.

Pemilu Presiden pada 2019 mendatang akan berlangsung bersamaan dengan pemilu legislatif. Hari pemungutan suara akan jatuh pada 17 April 2019. Masa kampanye pemilu akan dimulai pada 23 September 2018 hingga 14 April 2019.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Dipna Videlia Putsanra