tirto.id - Staf Khusus Presiden Johan Budi membenarkan pembatalan kenaikan harga BBM jenis Premium pada Rabu (10/10/2018) lalu merupakan keputusan Presiden Joko Widodo sendiri. Menurut Johan, Jokowi langsung menelepon Menteri ESDM Ignasius Jonan sesaat pengumuman ihwal kenaikan harga tersebut disampaikan.
“Tapi saya tidak dapat penjelasan apakah sebelumnya ada perintah itu (menaikkan harga Premium). Yang pasti benar bahwa Presiden membatalkannya. Itu cerita dari Pak Presiden,” ujar Johan Budi di Nusa Dua, Bali pada Jumat (12/10/2018).
Dengan demikian, Johan menegaskan bahwa ide pembatalan kenaikan harga Premium itu tidak datang dari Menteri BUMN Rini Soemarno, meskipun Kementerian BUMN langsung menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi keputusan tersebut, tak lama saat Ignasius Jonan mengumumkan dan kemudian membatalkan kenaikan harga Premium.
Dalam konferensi persnya, Kementerian BUMN berdalih PT Pertamina (Persero) selaku penyalur perlu persiapan lebih untuk bisa menaikkan BBM jenis Premium di seluruh Indonesia. Lagipula pada hari yang sama, Pertamina juga telah menaikkan harga BBM untuk jenis Pertalite dan Dex Series, serta Biosolar non-PSO.
“Yang pasti Pak Presiden yang menelepon Pak Jonan untuk membatalkan kenaikan [Premium] itu. Mungkin lewat ajudannya,” ungkap Johan Budi.
Saat disinggung lebih lanjut mengenai kebenaran apakah Jokowi sebetulnya tahu atau tidak tahu terhadap kenaikan harga Premium tersebut, Johan Budi enggan berkomentar lebih jauh. “Saya enggak ada omong tahu atau tidak menahu. Saya hanya bisa sampaikan Pak Jonan membatalkan [keputusan] itu karena atas arahan Presiden,” ucapnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Johan Budi pun membantah apabila Jokowi membatalkan perintah untuk menaikkan harga Premium itu sesaat setelah terjadi kegaduhan. Menurut Johan Budi, arahan Presiden itu mengacu pada data dan informasi dari Pertamina yang kemudian disimpulkan agar harga Premium tidak perlu naik.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto