tirto.id - Mantan pimpinan KPK dan Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Prabowo hari ini mendatangi RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk menjenguk Novel Baswedan. Kedatangan Johan Budi ini untuk menjenguk rekannya Novel Baswedan yang tengah dirawat karena disiram air keras oleh dua pengendara motor tak dikenal.
"Kedatangan saya untuk menjenguk Mas Novel yang kena musibah. Ini saya dalam perjalanan ke kantor mampir ke sini dulu," kata Juru Bicara Presiden Johan Budi di depan lobi RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, Selasa, (11/4/2017).
Kedatangan Johan sendiri di rumah sakit tersebut lantaran ingin memastikan perihal insiden penyiraman cairan kimia berbahaya yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan pada subuh tadi. Dari kejadian yang merugikan koleganya tersebut dia mengecam aksi tak bertanggungjawab itu.
"Saya mau memastikan kondisi Pak Novel baik-baik saja. Tentu saja dari saya mengecam habis peristiwa ini," tutur Johan Budi.
Dari peristiwa ini berkembang banyak rumor yang beredar di ranah publik. Peristiwa yang dialami Novel Baswedan ini kuat dugaannya terkait dengan beberapa kasus besar, seperti kasu korupsi Wisma Atlet Jakabaring dan Hambalang, e-KTP, Bakamla, serta kasus-kasus lainnya. Dengan begitu, bagi pelaku korupsi ruang gerak Novel sangat berbahaya.
Mengenai dugaan awal tersebut, Johan Budi membenarkannya. Dia juga menyampaikan bahwa selama dia menjadi Kepala Humas KPK dan juru bicara KPK dirinya kerap kali menemui ancaman, mulai dari Antasari Azhar sampai era dia menjadi pimpinan KPK.
"Jelas ini ada hubungannya dengan kasus yang tengah diinvestigasinya. Kasus besar yang sedang menarik perhatian publik. Pasti ada hubungannya dengan itu," jelas Johan Budi.
Sayangnya saat disinggung mengenai apakah kasus penyiraman ini terkait dengan kasus megaproyek e-KTP Johan enggan berkomentar banyak. Mengingat, sepanjang sejarah KPK kasus e-KTP terkait dengan beberapa tokoh sentral di partai politik.
"Bisa saja," kata Johan Budi.
Menurut Johan, atas kejadian ini tentu saja berdampak pada hambatan KPK dalam mengurai kasus besar korupsi di Tanah Air. Perlakuan oknum tak bertanggung jawab tentu saja lebih kepada kata jahat bahkan terbilang bar-bar.
"Kalau benar bahwa ini perlakuan dari pihak penghambat Mas Novel [dalam menyidik kasus korupsi] maka harus dikecam keras. Ini cara bar-bar tentu tidak bisa dibiarkan," tegas Johan.
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Yuliana Ratnasari