Menuju konten utama

JK Sebut Gaji ASN Rendah Sebab Perekonomian Tidak Bertumbuh

Jusuf Kalla menyebutkan pemerintah menghadapi dilema terkait anggapan korupsi ASN disebabkan karena gaji yang rendah.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla memberikan sambutan pada Upacara Penutupan Asian Games ke 18 Tahun 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (2/9/2018). ANTARA FOTO/INASGOC/Puspa Perwitasari/RAV/18

tirto.id - Wakil Presiden, Jusuf Kalla menyebutkan pemerintah menghadapi dilema terkait tudingan korupsi Aparat Sipil Negara (ASN) disebabkan karena gaji yang rendah. Sebab kenaikan gaji sulit dilakukan saat perekonomian belum tumbuh seperti yang diharapkan.

"Ada satu dilema gimana aparat tidak korup karena gaji rendah. Ada juga yang mengatakan karena tidak tinggi ya maka agar hidup layak perlu pendapatan 'lain'," ucap Jusuf Kalla pada Senin (10/12/2018).

Menurut JK, rendahnya gaji ASN disebabkan karena pendapatan negara dan perekonomian yang belum tumbuh dengan baik. Ia pun membandingkan bilamana kedua hal tersebut tumbuh sebaik Singapura dan Malaysia, gaji ASN tentu akan lebih tinggi dibanding sekarang.

Walaupun demikian, JK memaklumi perlunya kenaikan gaji ASN. Namun, sebagai gantinya ia meminta agar kenaikan gaji diiringi juga dengan kinerja yang baik.

Sebab JK menilai bahwa kinerja yang baik dapat memberi dampak pada meningkatnya pendapatan dan perekonomian negara.

Dengan demikian, kenaikan itu dapat menunjang tambahan biaya yang dihasilkan dari kenaikan gaji ASN.

"Sekarang bukan cuma pejabat Kementerian Keuangan [Kemenkeu] yang dapat gaji tinggi tapi semua pejabat selama melakukan tugasnya dengan baik," ucap Jusuf Kalla.

Di hari yang sama, JK menghadiri apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dari 910 unit kerja terdiri dari kementerian dan lembaga, hingga badan-badan lain di bawahnya, 205 diantaranya berpartisipasi dalam pemberian anugerah ini. Sekitar 200 unit kerja berhasil mendapatkan predikat WBK. Sementara 5 unit kerja di antaranya mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari 195 K/L, 1 Provinsi, 10 Kabupaten/Kota.

Sejumlah lembaga di tingkat nasional juga menerima penghargaan ini. Di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perindustrian, Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia.

Baca juga artikel terkait GAJI ASN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri