tirto.id - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memastikan tidak dapat membayar klaim nasabah yang jatuh tempo pada akhir 2019 ini senilai Rp12,4 triliun.
Direktur Utama Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko dalam rapat dengar pendapat jajaran Direksi Jiwasraya dengan Komisi VI DPR RI yang berlangsung hari ini, Senin (16/12/2019) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Hexana menyebut saat ini perseroan masih mengalami tekanan likuiditas dan belum mengalami perbaikan kondisi. Perseroan saat ini masih mengupayakan perbaikan, salah satunya dengan pembentukan anak usaha yaitu Jiwasraya Putra.
Pembentukan anak usaha itu merupakan upaya pencarian sumber pendanaan yang paling memungkinkan dilakukan oleh perseroan. Meski demikian, proses pencarian strategic partner di anak usaha Jiwasraya tersebut masih membutuhkan waktu karena saat ini masih berlangsung proses uji tuntas atau due dilligence dengan lima pihak investor yang salah satunya berasal dari dalam negeri.
"Tentu tidak bisa (membayarkan klaim jatuh tempo akhir 2019), source of fund (sumber dana) dari corporate action. Makanya saya memohon maaf kepada seluruh nasabah. Dari awal saya menyampaikan tidak bisa memastikan tanggalnya (pengembalian klaim) kapan karena semuanya dalam proses," tutur Hexana dalam RDP dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Hexana menegaskan, pihaknya berkomitmen tidak akan menunda pembayaran klaim kepada nasabah saat perseroan mendapatkan pemasukan dana.
Lebih lanjut Hexana menyebut Jiwasraya telah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pelunasan klaim nasabah secara bertahap alias mencicil, lantaran keterbatasan arus kas perseroan.
"Intinya kami tidak akan menunda pembayaran, ketika ada dana dari strategic partner. Kapan? By time table target akhir kuartal I-2020 sudah dilakukan deposit tahap pertama," sebut Hexana.
Sebagai penyegar ingatan, Jiwasraya memiliki kebutuhan likuiditas jangka pendek dengan total nilai mencapai Rp16,13 triliun. Kebutuhan itu terdiri dari Rp12,4 triliun sampai dengan akhir Desember 2019. Sedangkan sisanya Rp3,7 triliun adalah untuk kebutuhan sepanjang 2020.
Penulis: Dea Chadiza Syafina
Editor: Hendra Friana