tirto.id - Pemerintah berencana menaikkan harga rumah bersubsidi atau yang menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Harga rumah bersubsidi direncanakan naik 3 sampai 7,75 persen.
Country General Manager Rumah123.com, Ignatius Untung menyarankan kenaikan harga rumah subsidi perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas bangunan. Dia berharap kenaikan itu tidak hanya untuk memperbesar keuntungan pengembang.
"Jangan naik, kalau untuk memperbesar margin [keuntungan pengembang]. Tapi kalau harga belinya [bahan bangunan] sudah ketinggian ya sudah [harga rumah perlu naik]," kata Untung di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan pada Kamis (24/1/2019).
Dia berpendapat kenaikan harga rumah subsidi tidak seharusnya memberatkan pembeli. Oleh karena itu, kata dia, kenaikan harga rumah bersubsidi bisa diputuskan pemerintah jika harga bahan bangunan memang memperbesar biaya konstruksi.
"Dikhawatirkan itu [alasan] naiknya ini setengah-setengah. Artinya, ada faktor biaya produksi naik. Kedua faktor ya memang mau memperbanyak margin [keuntungan pengembang]," kata dia.
Untung menambahkan kenaikan harga rumah bersubsidi bisa dinilai wajar jika kualitas bangunan juga membaik. Menurut dia, pengembang memang kesulitan menbuat bangunan berkualitas jika harga rumah bersubsidi terlalu murah.
"Kualitasnya jelek karena margin [keuntungan pengembang] tipis, disuruh kualitas bagus. Padahal enggak gitu dong," kata dia.
Kementerian PUPR memang sudah menjelaskan bahwa kenaikan harga rumah bersubsidi didasari alasan peningkatan biaya konstruksi. Hal itu dipicu oleh kenaikan harga bahan-bahan bangunan dan upah pekerja. Selain itu, harga tanah juga terus menanjak setiap tahun.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Addi M Idhom