Menuju konten utama

Jika Hakim Minta, Bukti Percakapan SBY Akan Dibuka Hari Ini

Pengacara Ahok berjanji akan membeberkan bukti percakapan SBY dan Ma'aruf Amin jika hakim meminta.

Jika Hakim Minta, Bukti Percakapan SBY Akan Dibuka Hari Ini
Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin (tengah) berjalan sebelum mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/17.

tirto.id - Anggota Pengacara Tim Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, I Wayan Sidarta menjelaskan bukti percakapan Ma’ruf Amin dengan Ketua Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhyono akan mereka serahkan pada sidang hari ini jika memang betul-betul diminta oleh hakim.

"Kita lihat perkembangan sidang. Besok itu tergantung perkembangan di sidang. Kalau pun misalnya nanti ada acara pembuktian di akhir pemeriksaan, biasanya hakim menanyakan pada saat terakhir,” ujar Wayan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin malam (6/2/2017).

Wayan mengatakan, persidangan hari ini hanya akan mengagendakan pemeriksaaan terhadap tiga saksi saja. Kans kecil jika hakim kembali mempertanyakan hasil sidang pekan lalu, terutama terkait percakapan Ma'aruf Amin dan SBY. "Prediksi kami, bukti-bukti tentang adanya telepon tidak akan diminta."

Hal selaras juga dikatakan Pengacara Ahok lain, Rolas B. Sitinjak. "Saya menduga besok tidak akan ke sana. Tidak akan ke sana. Tapi yang sangat penting kami nyatakan di sini adalah untuk klarifikasi dan pencerahan bagi masyarakat. Kalau ada orang yang mengatakan, siapapun dia, kalau ada ya yang mengatakan bahwa penasehat hukum punya transkrip pembicaraan, itu bohong dan perlu dilaporkan kalau ada yang ngomong. Siapapun dia,” kata dia.

Rolas menuturkan mereka hanya akan fokus pada mencecar ketiga saksi yang terdiri dari nelayan dan saksi ahli dari tim fatwa Majelis Ulama Indonesia, Hamdan Rasyid. “Kami sudah siapkan berbagai pertanyaan dan kita lihat saja hasil persidangan besok apa yang akan terjadi," katanya.

Sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah memasuki persidangan ke-9. Persidangan ke-8 yang berlangsung pada pekan lalu sempat memunculkan kegemparan karena kuasa hukum Ahok mencecar Ketua MUI Ma'ruf Amin. Tak hanya itu, pengacara Ahok juga mengungkap adanya komunikasi antara Ma'ruf Amin dan presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca juga artikel terkait SIDANG AHOK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Aqwam Fiazmi Hanifan