Menuju konten utama

Jembatan Kutablang A Bireuen Resmi Dibuka, Sesuai Target

Jembatan permanen Kutablang A di lintas nasional Banda Aceh-Medan, Bireuen, resmi dibuka untuk umum setelah selesai dibangun sesuai target.

Jembatan Kutablang A Bireuen Resmi Dibuka, Sesuai Target
Jembatan Kutablang A. (FOTO/dok. Istimewa)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Jembatan permanen Kutablang A yang berada di jalur nasional Banda Aceh-Medan, Desa Tingkeum Manyang, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Aceh, telah selesai dibangun. Jembatan tersebut mulai dibuka untuk lalu lintas umum pada Minggu (20/9/2026).

Pembukaan atau open traffic perdana dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) bersama Pemerintah Kabupaten Bireuen. Penyelesaian pembangunan jembatan ini mendapat apresiasi dari Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Dr. Safrizal ZA.

Safrizal menyampaikan apresiasi kepada Kemen PU beserta jajarannya, BUMN kontraktor utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk, kontraktor lokal PT Krueng Meuh, Pemkab Bireuen di bawah kepemimpinan H. Mukhlis, serta seluruh pihak yang terlibat dalam perencanaan, pembangunan, pengawasan, dan proses lainnya.

“Alhamdulillah. Berkat kerja sama seluruh pihak, ketekunan dan kedisiplinan, akhirnya jembatan Kutablang A selesai dibangun tepat waktu. Dan pada hari Minggu, 20 September 2026, hari ini, jembatan tersebut telah dibuka untuk umum oleh Kementerian PU,” sebut Safrizal.

Safrizal menjelaskan, pembangunan jembatan Kutablang A memiliki nilai kontrak Rp107,5 miliar. Sementara itu, total pagu paket penanganan darurat dan infrastruktur di kawasan jembatan mencapai Rp251 miliar.

Anggaran tersebut mencakup keseluruhan rangkaian penanganan di lokasi, mulai dari pemasangan dan perawatan berkala jembatan bailey, pembangunan struktur utama menggunakan baja girder, penerapan teknologi incremental launching, hingga pengecoran dinding pengaman beton alias parapet pada kedua sisi jembatan.

Pembangunan semula ditargetkan rampung pada akhir Juli 2026. Namun, pekerjaan sempat dihentikan sementara ketika terjadi peralihan status dari masa tanggap darurat menuju fase rehabilitasi dan rekonstruksi.

Perubahan status tersebut membuat mekanisme pelaksanaan pekerjaan harus disesuaikan. Proses penyesuaian itu berlangsung hampir satu bulan sebelum pembangunan dapat kembali dilanjutkan.

“Karena jembatan Kutablang A mulai dibangun pada masa tanggap darurat, maka ketika terjadi perubahan status dari tanggap darurat ke fase rehabilitasi dan rekosntruksi resmi, maka harus dilakukan penyesuaian mekanisme kerja dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Maka target pun bergeser,” kata Safrizal, yang pernah menjadi Pj Gubernur di Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, dan Aceh.

Safrizal, yang juga menjabat Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, menekankan bahwa keberadaan jembatan bailey di sisi proyek tetap perlu diperhatikan selama proses pembangunan berlangsung.

Menurutnya, kontraktor utama bersama mitra lokal harus memastikan jembatan bailey tetap dapat berfungsi. Jika terjadi persoalan pada jembatan tersebut, penanganan perlu segera dilakukan agar akses transportasi utama tidak terputus.

Body Artikel Ditjen Bina Adwil 42

Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Dr. Safrizal ZA. (FOTO/dok. Istimewa)

Usai jembatan Kutablang A dibuka untuk lalu lintas, jembatan lama yang saat ini menggunakan konstruksi bailey akan ditutup sementara. Jembatan tersebut selanjutnya akan diperbaiki hingga seluruh pekerjaan selesai.

Dengan rampungnya Kutablang A, masih terdapat satu jembatan lain yang menjadi kewenangan nasional dan masih dalam proses pembangunan, yakni jembatan permanen Teupin Mane di jalur nasional Bireuen-Takengon. Pembangunannya diperkirakan selesai pada Desember 2026.

Sementara itu, jembatan rangka baja Pante Lhong di Desa Pante Lhong yang menghubungkan Kecamatan Peusangan dengan Peusangan Siblah Krueng merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bireuen. Meski demikian, pembangunan jembatan tersebut turut memperoleh pendanaan dari Pemerintah Pusat.

Pemerintah Pusat juga akan membangun tiga jembatan rangka baja lainnya pada 2027 berdasarkan usulan Pemkab Bireuen.

Pembangunan sejumlah jembatan tersebut berkaitan dengan bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatra pada November 2025. Bencana tersebut menghancurkan 12 jembatan rangka baja yang berada di sepanjang aliran Krueng Peusangan dalam wilayah administratif Kabupaten Bireuen.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis