tirto.id - Pengelola Masjidil Haram menyediakan fasilitas skuter listrik untuk mempermudah (rukhsah) jemaah haji lansia yang menjalankan ibadah tawaf dan sai. Lokasi fasilitas skuter ini ada di lantai dua, dan tidak bisa dibawa ke mataf (area sekitar Ka’bah).
Untuk tarif sewanya tergantung paketan yang diambil. Pegawai penyewaan skuter, Turki Fayez Al Oitibi, mengatakan ada dua tipe skuter; untuk dua orang atau sendirian. Biayanya dihitung paket.
"Biaya sewa paket lengkap (thawaf dan sai) 115 Riyal, dan untuk dua orang 230 Riyal," katanya sambil menyebut jika pembayaran bisa tunai atau pakai kartu debit berlogo visa.
Lalu bagaimana dengan hukum rukhsah? Tim Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Makkah PPIH Arab Saudi, KH Moqsith Ghazali, menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW dulu pernah tawaf menggunakan unta.
"Nabi dulu kan pernah tawaf dengan menggunakan unta. Saya kira itu menjadi dasar bagi jemaah lansia untuk tidak memaksakan diri tawaf dengan jalan kaki atau sai dengan jalan kaki," ujarnya.
Hal itu disampaikan Kiai Moqsith dalam kegiatan Visitasi dan Edukasi di Masjid Wanita Hotel Al Kiswah, Makkah, Senin (3/6/2024).
Ia menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi sudah memberikan layanan yang terbaik bagi jamaah lansia dan beresiko tinggi (Risti).
Saat tawaf di Masjidil Haram, mereka bisa memanfaatkan fasilitas skuter listrik tersebut karena yang penting adalah tawafnya.
"Karena yang terpenting kan muternya, tawafnya dilaksanakan," katanya menambahkan.
Intinya, ia menegaskan, tawaf memakai kendaraan dibolehkan karena Nabi Muhammad pernah mencontohkannya ketika tawaf dengan cara naik unta.
Penulis: Muhammad Taufiq
Editor: Irfan Teguh Pribadi