Menuju konten utama

Jelang Sidang Putusan, Ahok Siap Apapun Vonis Hakim

Ahok menerangkan, selama ini ia telah berusaha membuktikan bahwa dirinya tak bermaksud melakukan penodaan agama.

Jelang Sidang Putusan, Ahok Siap Apapun Vonis Hakim
Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyerahkan nota pembelaaan kepada majelis hakim saat sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

tirto.id - Gubernur Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mengaku siap atas vonis yang akan dibacakan hakim terhadap dirinya terkait kasus dugaan penodaan agama dalam sidang putusan di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, besok Selasa (9/5/2017).

"Udah 21 kali sidang mau ngapain? Besok cuma tinggal dengar hakim, pasrah aja," kata Ahok di Balai Kota, Senin (8/5/2017).

Ahok menerangkan, selama ini ia telah berusaha membuktikan bahwa dirinya tak bermaksud melakukan penodaan agama. Karena itu, ia berharap hakim dapat memberikan vonis secara independen.

Sebab, ia meyakini, tuntutan yang menjeratnya selama ini telah dipengaruhi oleh tekanan masa, dan berkaitan dengan politik elektoral yang sedang terjadi di Jakarta.

"Saya bilang itu dipaksakan. Ada perbedaan pendapat di kepolisian kok. Mana ada dalam sejarah hukum kita begitu cepat, hitungan jam, jaksa nggak periksa langsung masukin. Itu kan karena tekanan massa aja," ujar Ahok.

"Kita harap jangan karena massa. Kalau karena adu massa ya runtuh. Pondasi hukum dan aturan enggak boleh runtuh. Kalau runtuh, negara ini bisa runtuh suatu hari," katanya menjelaskan. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa seluruh fakta persidangan serta tuntutan jaksa telah membuktikan bahwa dirinya tak bisa dijerat dengan pasal penodaan agama. Karena itu, vonis terhadap dirinya besok bergantung dari hati nurani hakim.

"Ya tergantung nurani hakim, toh sudah terbukti tuntutan jaksa bahwa saya tidak menodai dan menista agama, juga tidak terbukti saya menghina golongan tertentu, itu sudah jelas, dengan tuntutan jaksa, sekarang tinggal hakim," terangnya.

Pada persidangan sebelumnya, Selasa (25/4/2017, Ahok membacakan nota pembelaan (pleidoi) di hadapan majelis hakim di Auditorium Kementan. Dalam pleidoi tersebut, ia mengaku telah diperlakukan secara tidak adil, difitnah, dan dihukum.

Ia menegaskan tidak ingin menodai agama tapi hanya ingin mengabdi di DKI Jakarta agar warga DKI Jakarta hidup layak dengan prinsip otak, perut, dan dompet penuh. Demi memenuhi prinsip tersebut, mantan Bupati Belitung Timur itu rela untuk melawan arus dengan berhadapan pada semua pihak.

"Saya tidak punya niat untuk menodai agama. Saya tidak punya niat sedikit pun," ujar Ahok dalam persidangan di Aula Kementan, Jakarta, saat itu.

Hari ini, ia kembali mengatakan bahwa dirinya telah menerima segala ketidakadilan yang menjerat dirinya.

"Ya mau bilang apa. Sekarang juga kamu kira aku ini anti. diperlakukan dengan nggak adil? Biasa aja. Aku percaya sejarah siapapun negara ada Tuhan yang pegang kuasa. Nggak ada diperlakukan dengan nggak adil. Terima aja. Kamu mau zalimin saya terima aja. Mau fitnah, terima aja." kata Ahok menegaskan.

"Saya sebagai orang beriman berdoa sama Tuhan saja. Saya minta Tuhan declare saya Innocent. Saya tidak ada niat, tidak ada maksud [menista agama] kok," ujarnya.

Baca juga artikel terkait SIDANG AHOK atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Hukum
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari