Menuju konten utama

Jelang Melawan Inggris, Swedia Waspadai Diving Ashley Young

Wing-back Inggris Ashley Young dikenal kerap melakukan aksi diving kontroversial.

Jelang Melawan Inggris, Swedia Waspadai Diving Ashley Young
Proses Gol Harry Kane pada pertandingan babak 16 besar Piala Dunia 2018 antara Timnas Kolombia vs Timnas Inggris di Spartak Stadium, Moskow, Rusia, Rabu (04/07/2018). AP Photo/Ricardo Mazalan

tirto.id - Jadwal Piala Dunia 2018 mempertemukan Timnas Swedia vs Inggris dalam laga perempat pada Sabtu (7/7/2018) pukul 21.00 WIB. Jelang laga di Stadion Samara Arena tersebut, skuat asuhan Janne Andersson akan berhati-hati dengan potensi diving pemain lawan, Ashley Young.

Hal tersebut diungkapkan oleh bek muda timnas Swedia, Emil Krafth. Pemain Bologna itu mengaku sebagai suporter klub Ashley Young, Manchester United, dan mengetahui bagaimana kecenderungan wing-back Inggris tersebut.

“Saya tahu dia dengan baik. Saya adalah suporter Manchester United dan saya menontonnya [Young] dalam banyak kesempatan. Dia pemain bagus, sangat cepat, dan senang melakukan cut inside. Kami tidak boleh melakukan hal bodoh dengannya di kotak penalti,” ungkap bek berusia 23 tahun itu dikutip The Guardian.

Ashley Young sendiri dikenal kerap melakukan diving kontroversial di level klub. Bahkan, legenda Manchester United, Roy Keane sampai mengecam kelakuan bek berusia 32 tahun itu. Mantan gelandang MU itu menyebut kecenderungan diving Young “benar-benar memalukan”.

Sementara itu menjelang perempat final, gelandang timnas Swedia, Viktor Claesson mengakui pihaknya sebagai kuda hitam di laga kontra Inggris (7/7). Pemain FC Krasnodar itu menyebut skuat Tiga Singa yang menghadapi tekanan jelang melawan Swedia.

“Mereka berharap mengalahkan kami dan diharapkan untuk mengalahkan kami. Tapi kami akan membuat [laga] ini menjadi sulit buat mereka,” ucap gelandang berusia 26 tahun tersebut.

Baca juga artikel terkait PIALA DUNIA 2018 atau tulisan lainnya dari Ikhsan Abdul Hakim

tirto.id - Olahraga
Penulis: Ikhsan Abdul Hakim
Editor: Ikhsan Abdul Hakim