tirto.id - Gubernur Jambi, Zumi Zola akhirnya ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (2/2/2018). Pria kelahiran Jakarta, pada 31 Maret 1980 ini diduga menerima hadiah atau janji selama menjabat sebagai kepala daerah Jambi.
“KPK tetapkan dua tersangka baru yaitu ZZ [Zumi Zola], Gubenur Jambi 2016-2021. Kemudian ARN Kepala Dinas Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/2/2018).
Keduanya disangkaakan melanggarkan Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Sebelumnya, komisi antirasuah telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu di rumah dinas Gubernur Jambi, Zumi Zola dan sebuah vila. Mantan Bupati Tanjung Jabung Timur yang juga politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun telah dicekal ke luar negeri selama 6 bulan sejak 25 Januari lalu.
Jejak Zumi Zola Sebelum Tersangka
Sebelum terjun ke dunia politik, Zumi Zola dikenal sebagai aktor yang membintangi sejumlah sinetron dan film. Beberapa sinetron yang pernah dibintanginya antara lain: Ku T'lah Jatuh Cinta (2005), Bawang Merah Bawang Putih (2004), Culunnya Pacarku (2004). Sementara untuk kategori film, di antaranya adalah Merah Putih (2009).
Dalam film Merah Putih yang disutradarai oleh Yadi Sugandi ini, Zumi Zola yang berperan sebagai Soerono ini beradu akting dengan aktor papan atas, seperti Lukman Sardi, Donny Alamsyah, Darius Sinathrya, Teuku Rifnu Wikana, Rahayu Saraswati, Rudy Wowor, dan Astri Nurdin.
Perjalanan politik Zumi Zola dimulai saat ia terpilih sebagai Bupati Kabupaten Tanjung Jabur Timur, periode 2011-2016. Saat itu, putra mantan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin ini didampingi Ambo Tang sebagai wakilnya.
Pada Maret 2012, mantan kekasih Ayu Dewi ini akhirnya menikah dengan Sherrin Tharia, putri dari Tengku Malinda, mantan penyiar TVRI.
Karier politik Zumi Zola tidak berhenti hanya sebagai bupati. Pada Pilgub Jambi 2015, ia bersama Fachrori Umar terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2016-2021. Pasangan Zumi Zola-Fachrori mendapat suara sebanyak 968.497 atau 60,25 persen dari total suara sah.
Seperti dikutip Antara, pada Januari 2017, Zumi Zola sempat menjadi fokus pemberitaan saat ia marah-marah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi. Saat itu, ia sedang melakukan sidak dan mendatangi satu persatu ruangan dan banyak di temukan sejumlah perawat dan dokter yang bertugas malam tertidur pulas. Mendapati hal tersebut, Zola menjadi marah dan sempat membanting kursi.
Di gedung perawatan kelas III, Zola juga mendapati tempat perawat dan dokter berjaga kosong. Dia pun langsung menggedor pintu kamar yang ada di meja penjagaan. Begitu masuk ke dalam kamar tersebut, Zola mendapati para perawat dan dokter juga sedang terlelap tidur. Zola pun tak mampu menahan emosinya dan berteriak membangunkan mereka serta menyuruhnya keluar.
Zola kembali melanjutkan sidaknya ke gedung perawatan jantung. Di sini ruang jaga terlihat kosong. Zola hendak masuk ke kamar di belakang ruang jaga, tapi tidak bisa karena pintu kamar dikunci dari dalam. Berkali-kali digedor, akhirnya pintu dibuka. Begitu masuk Zola menyaksikan para perawat dan dokter yang terbangun dan terkaget-kaget melihat kehadiran dirinya.
Zola mengaku, sidak yang dilakukan dirinya itu setelah ia mendapatkan pengaduan dari warga yang mengeluhkan pelayanan perawat dan dokter rumah sakit itu. Zola pun meminta PNS yang tidak disipilin segera pindahkan dari rumah sakit, begitu juga dengan tenaga honorer kalau tidak disiplin tidak menutup kemungkinan juga akan dilepaskan dari rumah sakit tersebut.
Saat ini, politikus PAN ini kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK. Zumi Zola diduga menerima hadiah atau janji selama menjabat sebagai Gubernur Jambi.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz