Menuju konten utama

Jejak Bambang Widjojanto Sebelum Jadi Ketua Pencegahan Korupsi DKI

Bambang Widjojanto yang dilantik menjadi Ketua Komite Pencegahan TGUPP sebelumnya juga pernah menjadi tim sukses Anies-Sandi pada Pilkada DKI lalu.

Jejak Bambang Widjojanto Sebelum Jadi Ketua Pencegahan Korupsi DKI
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto bersama Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid berbicara pada diskusi publik Gerakan Antikorupsi Masyarakat, di Semarang, Kamis (21/12/2017). ANTARA FOTO/R. Rekotomo.

tirto.id - Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Komite yang terdiri dari lima orang ini akan mulai bekerja pada Januari 2018 ini.

Komite pencegahan korupsi ini diisi oleh empat orang profesional dan satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI. Selain Bambang Widjojanto, nama-nama yang dilantik hari ini meliputi aktivis LSM Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno, Peneliti dan Ahli Tata Pemerintahan Tatak Ujiyati; serta mantan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pemerintahan sebelumnya, Muhammad Yusuf.

Bambang Widjojanto sebelumnya juga pernah menjadi tim sukses Anies-Sandi pada Pilkada DKI lalu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut bahwa kelima orang tersebut dipilih berdasarkan kredibilitas dan keahlian yang baik dalam pencegahan korupsi. Dia berharap, keahlian dan pengalaman mereka dapat mempercepat perubahan sistem serta membuat pemerintah DKI lebih transparan dan akuntabel.

"Komite PK Jakarta juga akan menjadi penghubung antara Pemda DKI dengan masyarakat dan lembaga negara lain seperti KPK dalam melakukan pengawasan serta pencegahan korupsi di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Anies, melalui keterangan yang pers yang diterima Tirto, Rabu (3/1/2018).

Sementara itu, Bambang Widjojanto juga mengungkapkan bahwa dirinya bersedia membantu Pemprov untuk mewujudkan model pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel.

Di awal kariernya, pendiri ICW ini banyak bergabung dengan lembaga bantuan hukum (LBH), seperti LBH Jakarta dan LBH Jayapura periode 1986-1993.

Bambang Widjojanto bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggantikan Adnan Buyung Nasution menjadi Dewan Pengurus pada periode 1995-2000. Bambang juga pernah menjadi panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 154/2009).

Berpengalaman sebagai tim penasihat hukum KPK, Bambang juga pernah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Bambang sempat menjadi anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi) dan anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi. Dia bahkan aktif dalam berbagai aktivitas Yayasan Tifa dan Kontras. Dia juga pernah menjadi anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge, dan anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwas Pemilu).

Bambang Widjojanto termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW). Salah satu prestasinya pernah menerima penghargaan Kennedy Human Rights Award. Alumnus Universitas Jayabaya tahun 1984 ini juga dikenal sebagai pendiri Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) bersama almarhum Munir. Bambang Widjojanto juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2011-2015.

Baca juga artikel terkait TGUPP DKI atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri