tirto.id - Direktur Kepesertaan BP Jamsostek Ilyas Lubis menjelaskan, ada kenaikan manfaat bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Tenaga Kerja (BPJS TK) melalui PP 82/2019.
Dengan naiknya manfaat tersebut pihaknya menargetkan akan ada 23,5 juta tenaga kerja baru masuk dalam daftar kepesertaan pada 2020.
"Tenaga kerja baru itu 23,5 juta. Kita optimistis ekonomi di tahun ini lebih baik. Jadi ini semua kita ikut optimisme pemerintah dengan tingkat investasi yang masuk begitu banyak. Sehingga semua diarahkan ke sana," jelas dia usai menghadiri acara sosialisasi kenaikan manfaat jaminan sosial yang tertuang dalam PP 82 tahun 2019, di Ballroom Birawa, Bidakara Hotel, Pancoran Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Ia juga menjelaskan, adapun jumlah total peserta BP Jamsostek hingga akhir 2019 terdapat sekitar 650 perusahaan pemberi kerja yang terdaftar dan sekitar 54,5 juta pekerja.
Angka tersebut ikut didukung oleh pencapaian perusahaan pada 2019 yang berhasil menarik peserta baru di atas target.
"Untuk 2019 kita berhasil menambah tenaga kerja sebanyak 23 juta. Jumlah tersebut lebih dari target kita 20,8 juta [pendaftar]," terang dia.
Beberapa hambatan dari pencapaian target juga disampaikan, yaitu adanya data keluar masuknya anggota yaknni saat karyawan keluar dari koorporasi kemudian mencairkan dana pensiunya.
Setelah mencairkan karyaan tersebut beberapa bulan kemudian mendaptar kembali menjadi karyaan di perusahaan baru.
"Biasanya dari 23 juta yang tetap stay itu sekitar seperempatnya lah. 25-30 persen. Yang lainnya keluar masuk keluar masuk," terang dia.
Sebagai informasi, beberapa keuntungan jika peserta ikut dalam program BP Jamsostek. Di antaranya ada beasiswa bagi anak saat orang tuanya yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek yang meninggal.
Si anak akan memperoleh beasiswa sebesar Rp174 juta. Manfaat tersebut berlaku untuk 2 orang anak. Dari yang semula hanya diberikan untuk 1 orang anak dengan besaran manfaat Rp12 juta.
Manfaat jaminan pendidikan ini naik 1350 persen. Selain beasiwa, ada pula peningkatan manfaat dari nilai asuransi jiwa dan asuransi keamanan rumah.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali