Menuju konten utama

Jam Kerja Laboratorium Uji Spesimen Corona Ditambah Jadi 12 Jam

Pemeriksaan spesimen yang belum maksimal karena jam kerja laboratorium yang hanya enam jam saja ditambah adanya hari libur.

Jam Kerja Laboratorium Uji Spesimen Corona Ditambah Jadi 12 Jam
Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola (kanan) meninjau kesiapan pengoperasian peralatan uji COVID-19 dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium Kesehatan Sulawesi Tengah di Palu , Kamis (30/4/2020). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww.

tirto.id - Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian kesehatan Prof Abdul Kadir mengatakan lembaganya akan memperpanjang jam kerja laboratorium pengujian spesimen COVID-19 dari enam jam menjadi 12 jam.

Langkah ini dilakukan Balitbangkes Kemenkes untuk mengejar target pemeriksaan spesimen per harinya yakni sebanyak 30.900 spesimen. Menurut Kadir potensi laboratorium yang ada saat ini sebenarnya mampu memeriksa spesimen COVID-19 hingga 30.900 spesimen per hari. Namun, realisasinya saat ini hanya bisa melakukan pemeriksaan sekitar 19 ribu spesimen saja.

"Berarti masih ada 10 ribu potensi yang belum maksimal," kata Kadir dalam bincang-bincang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dikutip dari Antara, Selasa (16/6/2020).

Kadir mengatakan potensi pemeriksaan spesimen yang belum maksimal itu karena jam kerja laboratorium yang hanya enam jam saja. Selain itu, ada beberapa laboratorium yang libur saat Minggu. Untuk itulah, penambahan jam kerja laboratorium harus dilakukan. Konsekuensinya, Balitbangkes Kemenkes membutuhkan sumber daya manusia tambahan.

"Tidak mungkin tenaga laboratorium dipaksakan bekerja lebih dari delapan jam. Mereka malah bisa rentan terinfeksi karena kelelahan dan hasilnya menjadi tidak maksimal," tuturnya.

Karena itu, sejak Senin (15/6) Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan mengadakan pelatihan kepada 300 tenaga laboratorium yang direncanakan berlangsung selama lima hari.

Kadir mengatakan pelatihan tersebut dilakukan secara komprehensif karena para tenaga laboratorium harus memahami prosedur standar operasional dalam memeriksa virus corona penyebab COVID-19.

"Untuk efisiensi, kami juga akan merekrut dosen dan mahasiswa politeknik kesehatan yang sekaligus bisa menjadi lahan praktik bagi para mahasiswa," katanya.

Kadir mengatakan pada awal COVID-19 masuk ke Indonesia, hanya ada empat laboratorium yang bisa memeriksa spesimen, yaitu Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Lembaga Eijkman, Mikrobiologi Universitas Indonesia Jakarta, dan Universitas Airlangga Surabaya.

Karena peningkatan kasus positif COVID-19 semakin cepat, Kementerian Kesehatan menunjuk 44 laboratorium untuk memeriksa spesimen. Namun, dalam perkembangannya, 44 laboratorium tersebut belum mencukupi.

Saat ini terdapat 139 laboratorium milik kementerian/lembaga, rumah sakit, dan swasta yang bisa memeriksa spesimen tes usap COVID-19 dengan sasaran memeriksa 20.000 spesimen per hari.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto