tirto.id - Setiap muslim, baik perempuan maupun laki-laki, yang baligh dan berakal (sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa) diwajibkan mendirikan sholat lima waktu. Dengan demikian, hukum sholat lima waktu adalah fardhu ain (sangat diwajibkan).
Sholat fardhu sebanyak lima kali dalam sehari semalam juga merupakan rukun Islam ke-dua. Artinya, setelah mengucapkan dua kalimat syahadat atau menyatakan keimanan, salah satu kewajiban utama bagi setiap muslim ialah mendirikan sholat lima waktu.
Sebagaimana diketahui, sholat lima waktu dalam sehari semalam memiliki jadwal tertentu dalam setiap pelaksanaannya. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran Surat An-Nisa' (4) - Ayat 103:
Salah satu dari lima kali sholat fardhu dalam sehari semalam, ialah Sholat Dzuhur dengan 4 rakaat.
Jadwal Sholat Zuhur dimulai ketika matahari tergelincir sedikit ke arah barat dari posisi titik pusat di angkasa (zawal).
Perlu diingat pula, salah satu dari syarat sahnya sholat fardhu ialah telah masuk waktu. Oleh karena itu, mengetahui secara tepat jadwal Sholat Dzuhur di Kab. Aceh Barat Daya sangat penting bagi umat muslim yang merupakan warga setempat maupun mereka yang kebetulan sedang melakukan perjalanan.
Di Kab. Aceh Barat Daya, Aceh, Sholat Dzuhur bisa dilakukan secara berjamaah di masjid-masjid terdekat. Contoh Masjid yang ada di daerah ini adalah Masjid At-TAqwa, Masjid Al-ikhlas, dan Masjid Jami' Kemukiman Rawa.
Berikut ini, informasi lebih lanjut mengenai masjid-masjid yang ada di Kab. Aceh Barat Daya:
Masjid At-TAqwa merupakan Masjid Besar. Masjid tersebut dibuat pada tahun 1970. Daya tampung masjid ini sebanyak 150 - 200 orang. Lokasi Masjid At-TAqwa ini terletak di Jl. At-Taqwa, Blangpidie.
Masjid selanjutnya yang cukup terkenal adalah Masjid Al-ikhlas. Masjid tersebut dibuat pada tahun 1983.
Masjid Al-ikhlas merupakan Masjid Jami. Daya tampung masjid ini sebanyak 50 - 100 orang. Lokasi Masjid Al-ikhlas ini terletak di Desa Ujung Padang.
Selanjutnya, ada juga Masjid Jami' Kemukiman Rawa. Masjid tersebut dibuat pada tahun 1964. Masjid Jami' Kemukiman Rawa merupakan Masjid Jami. Jumlah daya tampung sebanyak > 200 orang. Lokasi Masjid Jami' Kemukiman Rawa ini terletak di Jl. Rawasakti Ujung, Desa Gadang.
Sebagai panduan, berikut jadwal Sholat Dzuhur di Kab. Aceh Barat Daya, seperti dikutip dari Kemenag RI: