Menuju konten utama

Jadwal PPDB Sumbar Tahap 2 Mulai 2 Juli 2021 ppdb.sumbarprov.go.id

Pendaftaran & seleksi tahap II untuk SMA PPDB Sumbar: 2-4 Juli 2021

Jadwal PPDB Sumbar Tahap 2 Mulai 2 Juli 2021 ppdb.sumbarprov.go.id
Petugas melayani warga yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (11/6/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

tirto.id - Pengumuman Hasil PPDB SMA/SMK Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) 2021/2022 dapat dilihat di laman ppdb.sumbarprov.go.id di menu perangkingan.

Bagi peserta yang lulus diminta untuk melakukan daftar ulang pada sekolah tujuan.

Jadwal daftar ulang mulai Rabu, 30 Juni 2021 sampai dengan 1 Juli 2021 pukul 07.30 WIB sampai dengan 17.00 WIB.

Bagi siswa yang belum lulus tahap 1 dapat mengikuti pendaftaran PPDB Sumbar SMA-SMK 2021 tahap 2 yang dimulai pada tanggal 2-4 Juli 2021.

Jadwal PPDB Sumbar SMA-SMK Tahap 2

Pendaftaran & seleksi tahap II untuk SMA PPDB Sumbar: 2-4 Juli 2021

Verifikasi berkas pendaftaran siswa dan kemampuan hafalan kitab suci untuk SMA: 5-6 Juli 2021

Pendaftaran, Tes minat bakat dan Seleksi tahap 2 untuk SMK: 2-5 Juli 2021

Verifikasi berkas pendaftaran siswa/Piagam untuk SMK: 6 Juli 2021

Pengumuman tahap II: 7 Juli 2021

Pendaftaran ulang tahap II: 7-8 Juli 2021

Bagi siswa yang tidak lulus tahap 1 masih diberi kesempatan untuk memperbaiki data di pangkalan data hingga 1 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

"Silakan segera melapor ke operator sekolah asal untuk memperbaiki dara. Data akan dikunci pada saat pendaftaran tahap II," kata pihak PPDB Sumbar 2021.

Untuk mengecek daya tampung setiap sekolah yang ada di Sumatera barat, Anda bisa mengecek melalui website ini https://ppdb.sumbarprov.go.id/kuota.

Bagi peserta yang gagal tidak bisa registrasi, apa yang harus dilakukan?

Pastikan NIK sudah terdaftar. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan peserta didik saat registrasi, telah digunakan atau telah terdaftar pada sistem PPDB Online. Peserta dapat login menggunakan NIK dan password yang telah terdaftar tersebut namun jika lupa, silahkan gunakan fitur lupa password yang ada pada halaman login.

Pastikan NIK, Nomor KK, atau Tanggal Lahir Salah. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Kependudukan atau Tanggal Lahir yang digunakan peserta didik saat registrasi, berbeda dengan NIK, Nomor KK dan Tanggal Lahir yang diinput oleh operator sekolah. Silahkan hubungi operator sekolah.

Baca juga artikel terkait PPDB SUMBAR 2021 atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yantina Debora