Menuju konten utama

Jadwal Masa Sanggah CPNS 2021 Beserta Artinya

Masa sanggah adalah waktu untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Jadwal Masa Sanggah CPNS 2021 Beserta Artinya
Ilustrasi Ujian CPNS. foto/https://maucash.id/

tirto.id - Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat masih bisa melakukan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sampai dengan tanggal 21 Juli 2021. Pendaftaran bisa dilakukan secara terintegrasi menggunakan sistem daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Para peserta perlu membuat akun terlebih dahulu, kemudian mendaftarkan diri melalui link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/. Para peserta juga bisa memiliki sendiri instansi kementerian atau lembaga yang hendak dilamar, termasuk menentukan kota, kabupaten dan provinsi yang hendak dituju, semua itu bisa diakses melalui laman https://data-sscasn.bkn.go.id/periode.

Pendaftaran seleksi ASN ini telah berlangsung sejak 30 Juni sampai 21 Juli 2021, pengumuman hasil seleksinya berlangsung pada 28-29 Juli. Sementara masa sanggah berlangsung 30 Juli-1 Agustus 2021, dilanjutkan dengan jawab masa sanggah pada 30 Juli-8 Agustus dan pengumuman pasca-sanggah akan digelar pada 9 Agustus 2021.

Apa Arti Masa Sanggah?

Dari paparan jadwal tersebut, tidak jarang peserta yang bertanya-tanya, apa yang dimaksud dengan masa sanggah tersebut. Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi, seperti seleksi administasi, seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang.

Selain itu, masa sanggah juga termasuk waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Pelamar bisa mengajukan sanggahan paling lama tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, itu pun kalau pelamar merasa keberatan terhadap hasil keputusan instansi.

Cara melakukan sanggahan adalah dengan login ke website SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, kemudian mengisi sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Kalau seumpama pelamar bisa membuktikan dokumen persyaratan yang telah diunggah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, maka batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah paling lama adalah tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah. Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS 2021

KegiatanJadwal
Pengumuman Seleksi ASN30 Juni - 14 Juli 2021
Pendaftaran Seleksi ASN30 Juni - 21 Juli 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi28 - 29 Juli 2021
Masa Sanggah30 Juli - 1 Agustus 2021
Jawab Sanggah30 Juli - 8 Agustus 2021
Pengumuman Pasca Sanggah9 Agustus 2021
Pelaksanaan SKD25 Agustus - 4 Oktober 2021
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK NonguruSetelah peaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
Pengumuman Hasil SKD17 - 18 Oktober 2021
Persiapan Pelaksanaan SKB19 Oktober - 1 November 2021
Pelaksanaan SKB8 - 29 November 2021
Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru15 - 17 Desember 2021
Pengumuman Kelulusan18 - 19 Desember 2021
Masa Sanggah20 - 22 Desember 2021
Jawab Sanggah20 - 29 Desember 2021
Pengumuman Pasca Sanggah30 - 31 Desember 2021
Pengisian DRH1 - 18 Januari 2022
Usul Penetapan NIP/NI PPPK19 Januari - 18 Februari 2022

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya